Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, SOE -- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota SoE dan sekitarnya, khususnya pada sekitaran Pengadilan Negeri (PN) SoE, Rabu (6/1/2016), mengakibatkan sidang yang sedang berlangsung harus dilanjutkan dengan menggunakan mike.
Padahal biasanya sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN SoE tidak menggunakan mike yang tersedia di ruangan persidangan tersebut.
Pantauan pos-kupang.com, Rabu (6/1/2016), hujan turun mengguyur wilayah sekitaran PN SoE saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri SoE, Tri D. P. Manurung, SH, sedang menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Selanjutnya karena mike yang berada di meja majelis hakim tidak berfungsi, sehingga JPU memindahkan mike nya ke meja majelis hakim.
Dan selanjutnya dua orang pegawai PN SoE ikut memindahkan mike yang ada kepada anggota majelis hakim lainnya karena kabel dari mike yang berasal dari meja JPU tidak mencapai hakimnya.
Demikian halnya dengan mike yang ada pada meja- penasehat hukum, sehingga mike harus kembali dipindahkan dari meja majelis hakim ke meja penasehat hukum.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang