Hadapi Waskita Karya, Ayus Minta Bantuan Hotma Sitompul

Penulis: Fredrikus Royanto Bau
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arnoldus Lay (pegang map) sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan di Polres Belu, Kamis (22/10/2015) siang.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POSKUPANG.COM, ATAMBUA -- Guna menghadapi PT. Waskita Karya menyangkut hubungan kerjanya, Arnoldus Lay alias Ayus meminta bantuan dari pengacara kondang, Hotma Sitompul.

Ayus kepada wartawan di Atambua, Kami (29/10/2015) pagi mengatakan, niatnya untuk meminta bantuan hukum dari Hotma Sitompul semata-mata untuk mencari keadilan.

"Saya akan berangkat ke Jakarta untuk ketemu YLBHI Jakarta dan akan minta Hotma Sitompul untuk dampingi saya dalam kasus ini. Kami sudah komunikasi, tinggal saya ketemu beliau (Hotma Sitompul, red)," katanya.

Dikatakannya, menggunakan jasa pengacara Hotma Sitompul karena dia tidak ingin main-main dengan persoalan yang tengah dihadapinya ini.

"Saya tidak main-main lagi. Karena alat berat yang saya sewa dan harus bayar ini sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Belum lagi item pekerjaan lainnya. Mereka juga secara sepihak mengganti mobil dan alat berat lain untuk kerja," katanya.

Seperti diketahui, Ayus adalah sub kontraktor dari PT. Waskita Karya untuk mengerjakan proyek peningkatan jalan Motaain-Salore-Haliwen.

Ayus melaporkan Waskita Karya ke Polres Belu karena merasa ditipu dalam hubungan kerja mereka. Di awal pekerjaan, Ayus mengantongi surat perintah kerja, namun setelah pekerjaan selesai, Waskita menerbitkan surat perjanjian kerja yang isisnya berbeda dengan surat awal dan cenderung memberatkan Ayus selaku sub kontraktor.

Pihak Waskita Karya, Gurun yang dikonfirmasi mengatakan siap memberikan keterangan manakala dipanggil pihak kepolisian.*

Berita Terkini