Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE -- Sudah 6 enam bulan terhitung sejak April perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran 1000 sumur untuk mengatasi masalah kekeringan di Kecamatan Amanuban Selatan dan Kecamatan Kualin tak kunjung selesai. Akibatnya, hingga saat ini pemerintah belum membayar sepeser pun biaya pembuatan sumur yang sudah selesai dikerjakan.
Sekda TTS, Salmun Tabun yang ditemui Pos Kupang, Rabu (21/10/2015) di ruang kerjanya mengatakan, asisten II dan kadis pertanian sudah bolak balik Jakarta untuk menanyakan terkait juknis pembayaran DAK tambahan tersebut namun hingga saat ini belum selesai diubah.
" Sekarang masyarakat menyalahkan pemerintah daerah karena belum membayar biaya pembuatan sumur. Tetapi kita mau bagaimana. Kalau tidak ada juknis kita tidak bisa bayar," tegas Salmun. (*)