Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati ) NTT menelusuri adanya proposal yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor.
Penelusuran ini dengan memeriksa pihak terkait terutama Dinas Perhubungan dari dua daerah itu.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com , Minggu (9/8/2015) menyebutkan, penyidik Kejati NTT sedang menelusuri adanya proposal atau usulan pembanguan dermaga yang ada di Flotim dan Alor.*