Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Rudy Soik Disidangkan Pekan Depan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudy Soik di Mata Najwa

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG --  Brigpol Rudy Soik, tersangka dugaan penganiayaan terhadap Ismail akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Kupang pada pekan depan.

Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.Com di PN Klas 1 A Kupang, Rabu (3/12/2014), PN Kupang setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka Rudy Soik dari kejaksaan, PN langsung melakukan penetapan jadwal sidang.

Selain jadwal, PN juga menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Rudy Soik.

"Untuk jadwal pengadilan sudah tetapkan yakni di  Yonas Fallo, S.H selaku Panitera Pengganti (PP) dalam perkara ini mengatakan, sesuai penetapan pengadilan, maka sidang Rudy Soik akan digelar pada Kamis (11/12/2014) mendatang,"ujar Yonas Fallo

Berita Terkini