Proyek MBR Bermasalah

Pemeriksaan Kasus MBR TTU dan TTS Dalam Pemberkasan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT saat ini sementara melakukan pemberkasan atau merampungkat berkas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H.M.H yang dikonfirmasi melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Gasper Kase, S.H, Sabtu (15/11/2014).
Menurut Gasper, penyidik sementara melakukan perampungan berkas para tersangka kasus MBR di dua daerah itu.

"Jika berkas rampung, maka kita segara lakukan penyerahan tahap dua atau pelimpahan berkas dan tersdangka dari penyidik ke penuntut umum," kata Gasper.

Gasper menjelaskan, penyerahan berkas dan tersangka MBR di dua daerah itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita serahkan ke JPU Kejari Kefamenanu dan JPU Kejari So'e. Hal ini karena lokus kasus ada di dua kabupaten sehingga kita limpahkan sehingga JPU dari kejari dimana proyek itu berada," katanya.*

Berita Terkini