Kamis, 9 April 2026

Pelanggan PDAM Keluhkan Kinerja Pencatat Meteran

MAUMERE, POS KUPANG.Com --Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maumere, Kabupaten Sikka, keluhkan kinerja petugas pencatat meteran air.

Warga menduga petugas teledor dan tidak cermat mencatat meteran setiap bulan sehingga pelanggan dirugikan. Mereka berharap manajemen PDAM memberikan pembinaan dan pelatihan kepada petugas sehingga pelanggan tidak dirugikan setiap bulan.

Lorens Ritan (30), warga RT/RW 02/01, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, mendatangi redaksi Pos Kupang Biro Maumere, Sabtu (22/8/2009), mengeluhkan masalah itu.

Ritan menjelaskan, dia baru pulang membayar rekening air di PDAM, dan di sana dia mendapat pelakuan kurang baik dari petugas PDAM.  Ia mengaku, bulan ini membayar rekening airnya sebesar Rp 51.000,00, untuk hitungan pembayaran 20 m3 penggunaan air. Padahal, dalam daftar kuitansi pada meterannya angka yang tercetak menyebutkan, pada awal dan akhir sama yakni 136.

Saat mengeluhkan hal itu, kata Ritan, petugas di bagian rekening tagihan mengatakan, meteran air milik Ritan itu sedang rusak. Padahal, Ritan mengetahui pasti, meteran airnya itu tidak rusak. Karena saat itu, dia melihat, meteran airnya berada pada angka 158. "Saya bingung dan sungguh tidak puas dengan pelayanan PDAM seperti ini. Karena bagaimana mereka bilang meteran saya rusak, padahal tidak. Kalau rusak, bagaimana petugas bisa tahu dan mengisi daftar bahwa  saya sudah gunakan air sebanyak 20 m3. Pertanyaannya, apakah benar petugas datang mencatat meteran setiap bulan, atau menduga-duga saja angkanya," kesal Ritan.

Ia juga kesal karena saat mengeluhkan hal itu, petugas di bagian rekening malah memintanya untuk mencatat sendiri meteran airnya setiap bulan. "Kalau pelanggan yang diminta mencatat sendiri meterannya setiap bulan, maka lebih baik, tidak  usah ada petugas pencatat meteran. Apa gunanya mereka dgaji tapi tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat dan bertanggung jawab," kata Ritan.

Ritan berharap, direktur PDAM bisa melakukan pembinaan ulang baik kepada petugas pencatat meteran maupu kepada karyawan PDAM sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab dan melayani pelanggan dengan baik, cermat dan ramah. (bb)
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved