Undana

Jefry Adoe Sebut Prof. Jefri Tidak Terlibat dalam Pembangunan Gedung FKKH

Ia menjelaskan, secara struktural pelaksana proyek sudah diatur jelas. Pemenang lelang dan pelaksana ditetapkan oleh kementerian.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (Undana), Jefry Adoe, meluruskan pemberitaan yang menyebut nama Wakil Rektor IV Prof. Jefri Bale sebagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (Undana), Jefry Adoe, meluruskan pemberitaan yang menyebut nama Wakil Rektor IV Prof. Jefri Bale sebagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH).

Dalam wawancara eksklusif bersama POS-KUPANG.COM (25/8/2025), Jefry menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. 

Menurutnya, proyek pembangunan Gedung FKKH merupakan program kementerian melalui dana hibah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bukan proyek yang dikelola secara langsung oleh Undana.

“Perlu saya jelaskan, bahwa proyek ini adalah proyek kementerian yang pendanaannya lewat SBSN. Proses penentuan kontraktor, panitia lelang, hingga konsultan pengawas semua dilakukan di pusat. Undana hanya menyediakan lokasi pembangunan. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyeret Prof. Jefri, itu tidak benar,” ungkap Jefry Adoe.

Ia menjelaskan, secara struktural pelaksana proyek sudah diatur jelas. Pemenang lelang dan pelaksana ditetapkan oleh kementerian.

Dari pihak Undana hanya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memang berasal dari internal kampus, namun bukan Prof. Jefri Bale.

Lebih lanjut, Jefry menyayangkan adanya informasi yang kurang akurat sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Baca juga: Undana dan UNPAZ Timor Leste Jalin Kerja Sama Strategi Percepatan Penurunan Stunting

“Kami sebagai lembaga pendidikan negeri tertua di NTT punya tanggung jawab menjaga nama baik institusi. Karena itu, kami berharap media yang ingin memberitakan Undana bisa melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi bias di publik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak tepat berpotensi merugikan reputasi Undana, apalagi saat ini kampus sedang dalam suasana menjelang pemilihan rektor.

“Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi beragam di masyarakat. Padahal sebenarnya Prof. Jefri tidak ada dalam struktur pelaksana proyek tersebut,” tegasnya.

Terkait mekanisme kerja sama, Jefry menegaskan Undana hanya berperan dalam pengusulan proposal pembangunan ke kementerian.

Setelah itu, semua proses berada di tangan kementerian, termasuk penetapan kontraktor. 

“Kami hanya menerima hasil penetapan dari kementerian. Jadi publik perlu tahu bahwa proyek ini bukan sepenuhnya di bawah kendali internal universitas,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pihak Undana menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi NTT.

“Beberapa pihak dari Undana memang sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait proyek ini. Kami sangat menghormati proses hukum tersebut. Harapan kami, prosesnya bisa cepat selesai sehingga pembangunan bisa kembali berjalan, karena gedung ini sangat dibutuhkan mahasiswa,” ujarnya.

Sebagai penutup, Jefry Adoe mengingatkan pentingnya akurasi pemberitaan. “Saya kira tidak perlu sampai membuat press release resmi, tetapi kami berharap media bisa melakukan konfirmasi sebelum menurunkan berita. Dengan begitu, informasi yang diterima publik benar-benar sesuai fakta dan tidak menimbulkan prasangka yang merugikan semua pihak,” tandasnya. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved