Undana
Jefry Adoe Sebut Prof. Jefri Tidak Terlibat dalam Pembangunan Gedung FKKH
Ia menjelaskan, secara struktural pelaksana proyek sudah diatur jelas. Pemenang lelang dan pelaksana ditetapkan oleh kementerian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (Undana), Jefry Adoe, meluruskan pemberitaan yang menyebut nama Wakil Rektor IV Prof. Jefri Bale sebagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH).
Dalam wawancara eksklusif bersama POS-KUPANG.COM (25/8/2025), Jefry menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Menurutnya, proyek pembangunan Gedung FKKH merupakan program kementerian melalui dana hibah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bukan proyek yang dikelola secara langsung oleh Undana.
“Perlu saya jelaskan, bahwa proyek ini adalah proyek kementerian yang pendanaannya lewat SBSN. Proses penentuan kontraktor, panitia lelang, hingga konsultan pengawas semua dilakukan di pusat. Undana hanya menyediakan lokasi pembangunan. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyeret Prof. Jefri, itu tidak benar,” ungkap Jefry Adoe.
Ia menjelaskan, secara struktural pelaksana proyek sudah diatur jelas. Pemenang lelang dan pelaksana ditetapkan oleh kementerian.
Dari pihak Undana hanya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memang berasal dari internal kampus, namun bukan Prof. Jefri Bale.
Lebih lanjut, Jefry menyayangkan adanya informasi yang kurang akurat sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Baca juga: Undana dan UNPAZ Timor Leste Jalin Kerja Sama Strategi Percepatan Penurunan Stunting
“Kami sebagai lembaga pendidikan negeri tertua di NTT punya tanggung jawab menjaga nama baik institusi. Karena itu, kami berharap media yang ingin memberitakan Undana bisa melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi bias di publik,” tambahnya.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak tepat berpotensi merugikan reputasi Undana, apalagi saat ini kampus sedang dalam suasana menjelang pemilihan rektor.
“Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi beragam di masyarakat. Padahal sebenarnya Prof. Jefri tidak ada dalam struktur pelaksana proyek tersebut,” tegasnya.
Terkait mekanisme kerja sama, Jefry menegaskan Undana hanya berperan dalam pengusulan proposal pembangunan ke kementerian.
Setelah itu, semua proses berada di tangan kementerian, termasuk penetapan kontraktor.
“Kami hanya menerima hasil penetapan dari kementerian. Jadi publik perlu tahu bahwa proyek ini bukan sepenuhnya di bawah kendali internal universitas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihak Undana menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi NTT.
Undana dan UNPAZ Timor Leste Jalin Kerja Sama Strategi Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
Panen Kacang Hijau Hitam di Malaka, Terobosan Agroteknologi dari Lahan Kering untuk Gizi dan Ekonomi |
![]() |
---|
Peserta Lomba Literasi Matematika 2025 Hadapi Soal Berbahasa Inggris, Patrick Kenzo Yao Juara 1 |
![]() |
---|
Tim PkM Undana Beri Pelatihan Pembuatan Produk Makanan Kaya Protein bagi 4 Bumdes di Malaka |
![]() |
---|
PKM Undana Dorong Pemuda Baumata Utara Kembangkan Usaha Ayam Petelur dan Budidaya Sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.