Bentrok di Perbatasan RI RDTL

Bentrok di Batas RI-RDTL, Fraksi PKB DPRD NTT Minta Tidak Boleh Ada Korban Lagi

Ketua Fraksi PKB DPRD NTT Alo Malo Ladi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia agar segera menentukan batas wilayah secara jelas.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Fraksi PKB DPRD NTT Alo Malo Ladi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Bentrok antar warga di Desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan warga Distrik Oecusse Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pecah. 

Satu orang warga NTT dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa itu. Fraksi PKB DPRD NTT meminta kejadian itu tidak boleh ada lagi korban, bahkan meluas. 

Ketua Fraksi PKB DPRD NTT Alo Malo Ladi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia agar segera menentukan batas wilayah secara jelas.

Sekalipun sudah ada perencanaan ataupun pelaksanaan, langkah lebih maksimal diperlukan. 

Baca juga: Bentrok Warga RI-RDTL, Akademisi Undana Minta Pemerintah Segera Tegaskan Tapal Batas RI-Timor Leste

Anggota Komisi I DPRD NTT itu mengatakan, memperjelas batas wilayah merupakan upaya mitigasi konflik yang berpotensi bisa kembali terulang. Ia mengaku pernah menyampaikan itu ke Badan Perbatasan Provinsi NTT. 

"Kita prihatin terhadap hal tersebut, dimana terjadi insiden tersebut," katanya, Senin (25/8/2025). 

Menurut dia, batas wilayah bukan saja mematok pilar. Lebih dari itu, harus ada semacam pagar permanen yang memberi identitas sebagai pemisah antar wilayah.  

Ia menyebut pernya mengunjungi wilayah perbatasan. Kondisi perbatasan antara RI dan Timor Leste membutuhkan perhatian dari semua pihak. DPRD berharap pagar pembatas bisa dibangun sebagai penentu perbatasan. 

"Kejadian seperti jangan sampai terjadi lagi. Jangan biarkan masyarakat jadi korban. Apapun bentuknya, batas negara harus dibuat mengindikasikan bahwa itu betul batas negara. Tidak saja pasang pilar," ujarnya. 

Alo Malo Ladi berkata, bila tanpa batas negara yang lebih jelas, maka bisa saja konflik bisa kembali terjadi. Sekalipun Pemerintah kedua negara memahami batas lewat peta atau kesepakatan, namun tingkat masyarakat lokal mungkin belum mengetahui itu dengan baik. 

 

"Tarikannya, bagi Pemerintah kedua negara mungkin paham. Tapi masyarakat mereka tidak terlalu paham, lekukan, belokan seperti apa. Sangat disayangkan masyarakat menjadi korban," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Sehingga, pemagaran pada wilayah perbatasan sangat penting. Alo Malo Ladi mendorong adanya edukasi dan sosialisasi secara masif oleh semua komponen terkait. Pemerintah dari kedua negara perlu mengingatkan secara rutin. 

Edukasi itu menyangkut aktivitas maupun kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami batasan-batasan. Termasuk mengarahkan warga agar tidak melepas-liarkan ternak di daerah perbatasan negara. 

Khawatirnya, kata Alo, ternak yang dilepas itu akan masuk ke wilayah lain. Akibatnya terjadi lagi konflik sosial. Hal kecil semacam ini, baginya perlu dicegah sejak awal. Untuk itu, pemagaran daerah perbatasan harus segera dilakukan. 

"Sosialiasi, edukasi dari Pemerintah Provinsi hingga desa setempat, sehingga memberikan mereka pemahaman. Edukasi dan sosialiasi itu penting dilakukan," katanya. 

Alo Malo Ladi menyerukan masing-masing pihak menahan diri. Jangan sampai konflik ini membuat hubungan kedua negara renggang. Ia berharap kejadian ini segera diselesaikan dengan dialog bersama. 

"Pemerintah jangan melihat, mendengar, menonton. Pemerintah harus melakukan pengawasan, dan mengimbau masyarakat. Harus mengajak masyarakat berdialog dan menahan diri," katanya. 

Komunikasi juga, ujar dia, dilakukan oleh Pemerintah RI dengan Timor Leste. Pembicaraan oleh kedua pemimpin dari dua negara sangat penting untuk mengurai persoalan itu. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS     

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved