Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang
Lusy juga berharap agar kasus ini bisa ditangani lebih transparan. Terbukanya kasus itu agar publik bisa ikut mengetahui dan mengawasi.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, Ayah dan Ibu mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo diperiksa lebih dari delapan jam di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana IX/1.
Pemeriksaan berlangsung, Kamis (21/8/2025) sejak pukul 09.30 WITA hingga pukul 18.20 WITA di Denpom Kupang, Jalan Polisi Militer Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Paulina Mirpey didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Lebih dari tiga orang perwakilan LPSK mendampingi Paulina Mirpey.
Berbeda dengan Kristian Namo yang beberapa kali harus keluar masuk ruang pemeriksaan. Paulina Mirpey sejak dimulai pemeriksaan pada Kamis pagi, baru meninggalkan markas Denpom Kupang.
Baca juga: Diantar Empat Rekannya ke Puskesmas Danga, Mengaku Prada Lucky Namo Jatuh dari Bukit Saat Latihan
Paulina Mirpey belum memberikan keterangan tentang pemeriksaan ini. Paulina Mirpey kelelahan dan beristirahat saat di hendak ditemui di kediamannya.
Belakangan informasi yang diperoleh, kedua orang tua Prada Lucky Namo memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Kupang seputar komunikasi dan apa yang mereka ketahui.
Perwakilan LPSK yang mendampingi, enggan menyampaikan tentang pemeriksaan oleh Denpom Kupang. Usai mengantar Paulina Mirpey di kediamannya di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, LPSK langsung meninggalkan lokasi.
Lusy Namo, kakak kandung dari Prada Lucky Namo mengatakan, keterangan yang diberikan oleh orang tuanya paling tidak bisa memberi gambaran tentang kasus yang dialami adiknya itu.
Lusy menegaskan, dari keterangan ini bisa menjadi acuan saat rekonstruksi digelar. Dia meminta tidak boleh ada satu bagian yang terlewati saat rekonstruksi. Termasuk seperti apa perbuatan para pelaku.
"Semoga apa yang bapa dan mama kasih keterangan itu bisa menemukan titik terang agar kasus ini terungkap. Dan ketika rekonstruksi digelar saya harap jangan ada ditutup-tutupi. Sesuai dengan mereka perbuatan, jangan sampai rekonstruksi mereka karang lagi," ujarnya.
Lusy juga berharap agar kasus ini bisa ditangani lebih transparan. Terbukanya kasus itu agar publik bisa ikut mengetahui dan mengawasi.
"Semoga segera dirilis para pelakunya dan publik juga tahu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Terbuka, semua masyarakat tahu, muka para pelaku kejahatan itu," ujarnya.
Lusy menyebut, para pelaku perlu dijerat dengan hukuman yang setimpal seperti perbuatan. Ia tidak ingin hukuman yang diberikan justru tidak sesuai atau bahkan meringankan para pelaku.
Sebelumnya, Sepriana menyetujui perlindungan dari LPSK yang ditawarkan langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat berkunjung ke rumah Prada Lucky di Kupang.
Persetujuan perlindungan ini ditindaklanjuti pada 15 Agustus 2025 lalu agar keluarga korban menerima keadilan dan hak-hak mereka terkait dengan kasus ini.
Sisi lain ia mempercayakan proses yang sedang dilakukan secara internal TNI terhadap kasus anaknya. Ia yakin 20 pelaku yang merenggut nyawa putra pertamanya itu akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kami menunggu kasus hukum yang sedang berjalan dan kami percaya karena panglima sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini," kata Sepriana.
Pemanggilan orang tua Prada Lucky ini terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Prada Lucky sendiri tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 6 Agustus 2025. Diduga, Prada Lucky meregang nyawa akibat dianiaya seniornya di asrama setempat.
Tubuhnya dipenuhi luka-luka tidak wajar yang menyebabkannya kritis di rumah sakit sejak dirawat intensif sejak 2 Agustus 2025. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.