KUR 2025

Target Rp130 Triliun, Plafon KUR Perumahan untuk UMKM Sektor Pengembang Naik Jadi Rp20 Miliar

Target Rp130 Triliun, Plafon KUR Perumahan untuk UMKM Sektor Pengembang naik dari Rp5 milia menjadi Rp20 Miliar

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/PAUL BURIN
PLAFON KUR PERUMAHAN NAIK - Perumahan MBR di kawasan Perumahan Matani yang dibangun PT Pembangunan Sehat Sejahtera. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menargetkan Penyaluran KUR Perumahan 2025 sebesar Rp130 Triliun. 

Dana sebesar itu disalurkan dalam 2 Skema yakni Skema Pengembang dan Skema Konsumen. 

Adapun Plafon KUR Perumahan untuk UMKM Sektor Pengembang yang sebelumnya Rp5 miliar naik menjadi Rp20 Miliar

Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung program tiga juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto.

Berbeda dengan KUR Umum yang disediakan oleh lembaga penyalur, Dana KUR Perumahan dibiayai oleh Danantara.

Baca juga: Segera Diuncurkan, Kenali 2 Skema KUR Perumahan 2025: Plafon, Suku Bunga, Tujuan dan Aturanya

Terang saja, kenaikan plafon KUR Perumahan tersebut langsung disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani, setelah melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal lebih besar, terutama di sektor yang memerlukan pembiayaan jangka panjang seperti perumahan dan konstruksi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skema KUR yang diperluas ini dapat dimanfaatkan secara revolving, sehingga pelaku usaha bisa mengajukan kembali setelah pelunasan.

Berikut Lima poin penting dari kebijakan KUR Perumahan 2025

1. Plafon KUR Naik hingga Rp20 Miliar

Batas pinjaman untuk UMKM dinaikkan dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar, dengan opsi pinjaman bergulir (revolving) untuk mendukung keberlanjutan usaha.

2. Fokus Pembiayaan Sektor Perumahan

Sebagian alokasi KUR diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan 450 ribu unit rumah bagi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pelaku UMKM di sektor properti dan kontraktor lokal.

3. Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Pemerintah tetap menyalurkan anggaran FLPP dengan target 350 ribu unit rumah pada tahun ini, sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan hunian terjangkau.

Baca juga: Pemerintah Segera Luncurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun, Cek Waktunya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved