sekolah kedinasan

Sanksi Pelanggaran Tata Tertib Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Pembatalan hingga Diskualifikasi

Bagi calon mahasiswa, praja, atau taruna di berbagai Kementerian/Lembaga, tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 adalah tahap krusial setelah administrasi

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KemenPAN RB
PESERTA UJIAN - Ilustrasi peserta ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025. 

Namun, bagi peserta dari daerah afirmasi yang telah diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara dan disetujui oleh Menteri, syarat nilai lebih rendah, yaitu: Nilai kumulatif minimal: 281 poin Nilai TIU minimal: 55 poin.

 

Pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan 

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi beberapa sesi setiap hari untuk mengatur jumlah peserta:

Sesi I – Registrasi 06.30–08.00, ujian 08.00–09.50

Sesi II – Registrasi 09.00–10.30, ujian 10.30–12.10

Sesi III – Registrasi 12.00–13.30, ujian 13.30–15.10

Sesi IV – Registrasi 14.00–15.30, ujian 15.30–17.10

Khusus hari Jumat, hanya ada dua sesi:

Sesi I – Registrasi 06.30–08.00, ujian 08.00–09.50

Sesi II – Registrasi 09.00–10.30, ujian 10.30–12.10

 

Tata tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025 

Agar tidak gugur sebelum berjuang, peserta wajib memahami tata tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025 berikut:

Datang tepat waktu: Hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Terlambat berarti gugur.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved