Jenazah PMI Asal NTT

Menteri P2MI Berharap WNI Berangkat Jadi Migran, Pulang Jadi Juragan

Untuk menghormati Adelina Sau, ruang rapat utama di Kementerian P2MI diberi nama ruang Adelina Sau.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
KULIAH UMUM - Menteri P2MI saat memberikan Kuliah Umum di Gedung Kelimutu SMKN 1 Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (7/8/2025). 

Laporan Reporter Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding berharap warga negara Indonesia yang berangkat menjadi pekerja migran ketika pulang bisa menjadi juragan.

Ini disampaikan Abdul Kadir saat memberikan kuliah umum kepada siswa-siswi SMKN 1 Labuan Bajo, Manggarai Barat, di Gedung Kelimutu, SMKN 1 Labuan Bajo Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo pada Kamis (7/8/2025).

"Bekerja di luar negeri itu gajinya besar. Bekerja sebagai perawat di Jepang, baik merawat orang tua maupun anak kecil, gaji terkecil Rp 20 juta dalam satu bulan," kata Abdul.

Dirinya menyampaikan, bekerja menjadi supervisor hotel di luar negeri gajinya di atas Rp 100 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejak Januari Hingga Agustus 2025, 87 PMI Asal NTT Meninggal Dunia


"Barista itu gajinya besar, di atas Rp 25 juta. Perawat di Jerman, Rp 30 juta sampai Rp 70 juta, kalau di Canada dan Amerika, gajinya Rp 50 juta sampai Rp 100 juta," ujarnya.

Menteri P2MI menyampaikan, pekerja migran bukan hanya TKI, TKW. Itu pemahaman keliru.

Pekerja migran merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mendapat upah.

Dikatakan, Kementerian P2MI dibentuk Presiden Prabowo Subianto khusus untuk mengurusi pekerja migran. Karena, Presiden Prabowo Subianto sosok yang peduli terhadap pekerja migran.

"Wilfrida, seorang migran asal NTT, dulu dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Oleh Pak Prabowo, waktu itu belum jadi Manteri Pertahanan, belum juga jadi Presiden, 2010 membebaskan Wilfrida," tutur Abdul.

Selain itu dirinya juga mencontohkan Adelina Sau, pekerja migran dari NTT yang mengalami kekerasan.

Untuk menghormati Adelina Sau, ruang rapat utama di Kementerian P2MI diberi nama ruang Adelina Sau.

Abdul Kadir menyarankan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat menjadi pekerja migran wajib mengikuti prosedur yang legal dari pemerintah.

"Kalau ikut aturan, tidak akan alami kekerasan. Karena terdata oleh negara, yang kirim siapa, kerja dimana, asal darimana dan lainnya. Sedangkan, yang dapat kekerasan karena berangkat non prosedural atau tidak ikut aturan," katanya.

Secara gamblang Menteri P2MI mengatakan, kalau ikut calo, potensi pekerja migran mengalami kekerasannya tinggi. Selain itu dikatakan, prang alami kekerasan karena tidak punya skil. 

"Paling penting bahasa. Harus pahami betul bahasa, sehingga tidak terjadi konflik," tutur Abdul.

Berikut disampaikan pekerja migran harus memahami budaya negara tujuan.

"Jangan coba coba pergi ke negara orang, tapi tidak tahu budayanya seperti apa" tutur Abdul. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved