PMI Dianiaya di Malaysia
PMI Asal TTU Dianiaya di Malaysia, Nakertrans Pastikan Non-prosedural
Korban dipulangkan oleh rekannya bernama Edel. Korban diseberangkan dari wilayah Malaysia ke Provinsi Kalimantan Barat melalui jalan darat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Simon Soge menegaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten TTU, NTT bernama Elvi Normawati Kun yang sekarat dianiaya di Negeri Jiran Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia merupakan PMI Non-prosedural.
Meskipun demikian, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) ihwal pemulangan yang bersangkutan ke Kabupaten TTU.
Menurutnya, informasi perihal PMI Non-prosedural asal Kabupaten TTU ini dipulangkan dalam kondisi mengenaskan ini pertama kali diterima dari BP3MI Kupang.
" Yang bersangkutan ini baru ke sana Bulan Mei 2025. Sekitar 2 sampai 3 Bulan bekerja di sana," ungkapnya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Pemkab TTU Koordinasi Pemulangan PMI Non Prosedural yang Dianiaya di Malaysia
Ihwal dugaan penganiayaan yang dialami PMI ini, Simon mengaku sudah menerima informasi tersebut.
Meskipun demikian, kebenaran informasi mengenai siapa melakukan penganiayaan ini masih ditelusuri lebih lanjut lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan melaporkan informasi ini kepada Bupati TTU untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Selain itu, koordinasi bersama BP3MI Kupang tetap berjalan perihal keberadaan korban.
Sebelumnya diberitakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Elvi Normawati Kun sekarat saat dipulangkan ke Indonesia. PMI ini diduga mengalami penyiksaan berat sebelum dipulangkan ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Korban dipulangkan oleh rekannya bernama Edel. Korban diseberangkan dari wilayah Malaysia ke Provinsi Kalimantan Barat melalui jalan darat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 4 Agustus 2025, saat ini korban sedang dirawat di RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Korban diduga mengalami penganiayaan berat dan tidak dapat menggerakkan kaki dan tangannya. Korban kemudian dipulangkan oleh rekannya bernama Edel dan dibantu sejumlah pihak. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.