KKB Papua
Operasi Terukur TNI di Papua Tengah Tewaskan Tiga KKB
Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.
POS-KUPANG.COM, PUNCAK - Operasi penindakan secara terukur dan profesional kembali dilaksanakan prajurit TNI di Papua Tengah.
Operasi terukur terhadap OPM atau KKB Papua itu berlangsung pada Kamis (31/7/2025) di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.
Tindakan itu juga merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya prajurit TNI dalam operasi di Wilayah Ugimba pada tahun 2019 lalu, yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4.
Dikutip dari Tribun Medan, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan separatis OPM tersebut.
Dalam operasi itu sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata dari gerombolan OPM, sehingga dengan terpaksa prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tewasnya 3 orang anggota OPM.
Ketiganya yaitu Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdan, dan satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi.
Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu OPM. Namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.
Dari lokasi kejadian, prajurit TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba, 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 unit handphone, 1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala, alat dan perlengkapan lainnya (kapak, parang, ketapel, korek api), dokumen pribadi/KTP dan uang tunai jutaan rupiah, 2 buah noken dan 1 buah tas selempang.
Baca juga: Satgas Dalami Keterlibatan KKB dalam Pembacokan Warga Distrik Yamo
Dalam keterangan tertulis Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan.
"Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,”ujarnya.
TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan.
"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,"pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.