Kota Kupang Terkini

Diberhentikan Sepihak, Tiga Pejabat Struktural Ultimatum Rektor IAKN Kupang

Menurut informasi yang diterima dari salah satu staf IAKN Kupang, Dr. I Made Sujardana saat ini sedang berada di luar kota.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Rektor Institus Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., bungkam soal pemecatan tiga pejabat struktural di lingkungan IAKN beberapa waktu lalu.

Rektor Dr. I Made Suardana diminta untuk segera memberikan klarifikasi terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya. Ketiga pejabat struktural yang diberhentikan tersebut memberikan ultimatum kepada Rektor IAKN Kupang untuk segera memberikan penjelasan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari rektor terkait polemik yang tengah berkembang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan reporter POS-KUPANG.COM kepada Rektor IAKN Kupang pada dua waktu berbeda, yakni pukul Kamis (31/7/2025) 13.18 WITA dan 19.01 WITA pada hari yang sama, namun belum mendapat balasan. Bahkan ketika wartawan mendatangi langsung ruang kerja rektor pada pukul 11.21 WITA, beliau tidak berada di tempat.

Baca juga: Harun Natonis Kritik SK Pemberhentian Pejabat oleh Rektor IAKN

Menurut informasi yang diterima dari salah satu staf IAKN Kupang, Dr. I Made Sujardana saat ini sedang berada di luar kota.

Sebelumnya, muncul gelombang reaksi dari internal kampus setelah diterbitkannya SK pemberhentian terhadap tiga pejabat struktural IAKN Kupang.

Tiga pejabat struktural yang meminta klarifikas agar rektor segera memberi penjelasan dan klarifikasi paling lambat 1×24 jam. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved