Kota Kupang Terkini

Ketua BPD Nunbaun Sabu Dilaporkan ke Polsek Alak karena Aniaya Efron Wadu Neli

Dalam laporannya, Efron mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh Mulyanto yang adalah Ketua BPD Nunbaun Sabu di depan SPBU Nunbaun Sabu.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
ANIAYA - Korban penganiayaan, Efro Wadu melaporkan Mulyanto Djami ke Polsek Alak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga RT 012/RW 004, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Efron Yohanis Wadu Neli melaporkan Ketua BPD Nunbaun Sabu, Mulyanto Djami ke Polsek Alak. Dalam Laporan polisi Nomor: LP/B/89?VII/2025/SPKT/POLSEK ALAK/POLRESTAS KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 27 Juli 2025 pukul 12.47 Wita yang diterima oleh Kepala SPKT Polsek Alak, Aiptu Yohanis Y Bire, Efron melaporkan tindakan penganiayaan.

Dalam laporan, terungkap bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan di Jalan Pahlawan RT 001/RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak pada Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Terlapor atas nama Mulyanto Djami

Dalam laporannya, Efron mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh Mulyanto yang adalah Ketua BPD Nunbaun Sabu di depan SPBU Nunbaun Sabu. Dia menceritakan, awalnya dirinya bersama Rey Lodo dan Ridho Yanto berjalan menuju lapak yang berada di belakang SPBU. Tidak lama kemudian, dirinya bersama Rey dan Ridho kembali ke depan SPBU.

Kemudian, Mulyanto datang menggunakan mobil Avanza hitam. Mulyanto kemudian mengatakan kepada Efron dan dua rekannya, "Lu jago. Mau kasih tunjuk nakal di siapa."

Mulyanto kemudian memukul Efron satu kali di bagian kepala sebelah kiri. Efron langsung terjatuh namun bangun lagi. Setelah itu, Efron menyeberang jalan. Namun, Mulyanto mengikutinya.

Mulyanto kemudian mengulangi perbuatannya dengan cara mencekik leher Efron dan memukulnya di bagian mata kanan hingga memar.  Tak terima dengan perlakuan itu, keesokan harinya, Efron langsung menuju Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Alak belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan ini. Demikian juga dengan Mulyanto Djami belum berhasil dihubungi. Informasi yang diterima, Mulyanto telah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Alak. *

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved