Sekolah Kedinasan

Arti Kode Kelulusan Sekolah Kedinasan 2025 dan Nilai Ambang Batasnya

Menjelang Ujian SKD, Catat ini Arti Kode Kelulusan Sekolah Kedinasan 2025 dan Nilai Ambang Batas yang harus dicapai.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/Dok.Politeknik SSN
ARTI KODE KELULUSAN - Taruna Sekolah Kedinasan Poltek Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN. Arti Kode Kelulusan Sekolah Kedinasan 2025 dan Nilai Ambang Batasnya. 

POS-KUPANG.COM - Sebelum sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) peserta perlu memahami Arti Kode Kelulusan Sekolah Kedinasan 2025 pada pengumuman hasil akhir.

Berikut Arti Kode Kelulusan Sekolah Kedinasan 2025

· P/L: Artinya peserta lulus Nilai Ambang Batas (Passing Grade) dan dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya. Ini adalah status terbaik yang menandakan bahwa peserta berada dalam peringkat yang memenuhi kuota kelulusan.

· PA/L: Peserta lulus Passing Grade melalui jalur afirmasi (misalnya untuk wilayah tertinggal atau peserta dari latar belakang khusus) dan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

· P/PA: Peserta lulus ambang batas afirmasi, tetapi tidak masuk perangkingan, sehingga tidak melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi SKD Sekolah Kedinasan STIN 2025,Jadwal, Lokasi dan Passing Gradenya

· TL: Tidak Lulus, baik karena gagal memenuhi passing grade maupun karena nilai tidak memenuhi syarat afirmasi.

Dengan memahami Arti Kode Kelulusan sejak dini, peserta akan lebih siap secara mental dan teknis saat menerima hasil nanti.

Passing Grade Sekolah Kedinasan 2025

SKD terdiri dari tiga jenis tes, yaitu:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 45 soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 30 soal

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025, berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade Sekolah Kedinasan 2025 per jenis tes:

TWK: minimal 65
TIU: minimal 80
TKP: minimal 156

Untuk peserta wilayah afirmasi, yaitu daerah yang diusulkan oleh kementerian penyelenggara dan disetujui oleh Menteri PANRB diberlakukan ketentuan khusus:

Nilai kumulatif SKD minimal: 281

Nilai ambang batas TIU: minimal 55
 
Bobot penilaian:

TWK dan  TIU: jawaban benar = 5 poin, salah = 0 poin
TKP: skor antara 1–5, tergantung tingkat kesesuaian; tidak menjawab = 0

Baca juga: Berapa Passing Grade SKD SPMB Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Simak Rinciannya

Nilai Maksimal SKD Sekolah Kedinasan 2025

Total nilai maksimal yang bisa diperoleh peserta SKD adalah 550 poin, dengan rincian:

TWK maksimal: 150
TIU maksimal: 175
TKP maksimal: 225

Semua proses SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjamin transparansi dan objektivitas hasil

Apa itu SKD?

SKD ini merupakan gerbang awal yang harus dilalui oleh semua pendaftar sekolah kedinasan sebelum bisa lanjut ke tahapan seleksi lanjutan seperti Tes Kesehatan, Psikotes, atau Wawancara.

Berdasarkan informasi terbaru, pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan tahun ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus 2025.

Namun sebelum itu, peserta wajib menyelesaikan proses administratif berupa pembayaran kode billing yang dikirimkan melalui akun masing-masing di portal resmi SSCASN-Dikdin.

Jumlah yang harus dibayarkan tergantung pada sekolah kedinasan yang dipilih. Jika peserta lalai atau melewati batas waktu pembayaran, maka secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian SKD.

Setelah peserta berhasil membayar dan mendapatkan kartu ujian, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi SKD.

Materi SKD umumnya mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan nilai ambang batas atau passing grade tertentu yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta.

Nilai ambang batas tersebut berfungsi sebagai syarat minimum kelulusan dan menjadi dasar dalam pemberian status kelulusan.

Namun penting untuk dicatat bahwa meskipun telah lulus Passing Grade, kelulusan ke tahap selanjutnya tetap dipengaruhi oleh sistem perangkingan yang mempertimbangkan kuota dan jumlah peserta di setiap formasi sekolah kedinasan.

Baca juga: Tujuh Link Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025

Maka dari itu, tahapan demi tahapan harus dilalui dengan serius dan tanpa kelalaian.

Dimulai dari Tahap 1: Membayar kode billing, Tahap 2: Mengikuti Ujian SKD sesuai jadwal, Tahap 3: Menunggu hasil SKD dan mencermati kode kelulusan, hingga Tahap 4: Melanjutkan ke seleksi lanjutan bagi yang dinyatakan lolos.

Bagi para peserta yang telah membayar kode billing dan bersiap menghadapi SKD, penting untuk fokus pada materi ujian dan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk belajar.

Memahami struktur soal, latihan soal tahun-tahun sebelumnya, serta menjaga kondisi fisik dan mental akan menjadi kunci sukses dalam seleksi tahap awal ini.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari masing-masing instansi atau sekolah kedinasan, agar tidak tertinggal pengumuman penting lainnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved