Kabupaten Kupang Terkini
Tuntut Penyelesaian Sengketa Perbatasan Naktuka, Warga Suku Oemanas di Amfoang Timur Orasi Damai
Tuntutan pertama, agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan sengketa batas negara dengan RDTL, khususnya pada segmen Noelbesi–Citraland
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Puluhan Warga Suku Oemanas di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, menggelar orasi damai di jalan Trans Oepoli, tepatnya berlangsung didepan rumah Ketua Suku Oemanas, Desa Netemnanu Utara, Senin (21/7/2025).
Orasi damai yang dilakukan tersebut menuntut penyelesaian sengketa perbatasan Wilayah Naktuka.
Pada orasi ini masyarakat menyampaikan dua poin utama tuntutan.
Tuntutan pertama, agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan sengketa batas negara dengan RDTL, khususnya pada segmen Noelbesi–Citraland.
Baca juga: PKTD Dukung Ketahanan Pangan Desa Netemnanu Utara Kabupaten Kupang
Mereka meminta pemerintah agar memperhatikan hak ulayat masyarakat adat yang selama ini menjaga wilayah terdepan NKRI.
Dalam orasi tersebut, warga juga menegaskan kesiapan untuk menancapkan Bendera Merah Putih di wilayah sengketa sebagai bentuk pernyataan bahwa tanah tersebut adalah bagian dari Republik Indonesia.
Selanjutnya, warga mendesak agar perlakuan yang sama diberikan kepada masyarakat adat seperti halnya kepada warga RDTL yang saat ini bercocok tanam di wilayah Naktuka.
Mereka juga menuntut implementasi hasil kunjungan pejabat RI tanggal 6 Maret 2025 yang menyatakan bahwa warga Indonesia berhak mengunjungi lahannya di Naktuka dengan dukungan pengamanan dari Satgas RI.
Dilanjutkan dengan tuntutan kedua, dimana warga menegaskan klaim budaya dan sejarah atas tanah Naktuka yang mereka yakini sebagai warisan dari leluhur dan bagian dari wilayah kekuasaan adat Usi Tninas.
Pada orasi tersebut warga menyatakan siap mempertahankan tanah tersebut dengan berbagai cara, bahkan hingga mempertaruhkan jiwa raga.
Mereka juga siap melakukan sumpah adat untuk membuktikan keabsahan klaim atas tanah tersebut.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh tokoh adat Suku Oemanas, antara lain Raja Naekake, Ketua Suku Oemanas, dan tokoh masyarakat lainnya, serta diikuti oleh sedikitnya 58 warga.
Sebelumnya, pada pukul 10.20 WITA, para tokoh dan warga menggelar rapat internal untuk menentukan lokasi pelaksanaan orasi.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa orasi akan dilakukan di wilayah Desa Netemnanu Utara, bukan di kawasan perbatasan langsung RI–RDTL seperti rencana awal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.