Sabtu, 11 April 2026

NTT Terkini 

Universitas Terbuka Kupang Buka Seleksi Pegawai Non PNS

Menurut Ajat, seleksi yang dilakukan itu secara transparan dan terbuka sehingga yang lolos itu benar-benar sesuai hasil seleksi. 

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Direktur UT Kupang Dr. Ajat Sudrajat, M.Pd 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --  Universitas Terbuka atau UT Kupang terus melakukan berbagai pembenahan guna peningkatan pelayanan.

Salah satunya dengan menambah jumlah pegawai khususnya pegawai non ASN atau Non PNS.

Direktur UT Kupang Dr. Ajat Sudrajat, M.Pd yang dikonfirmasi Senin (21/7/2025) mengatakan, saat ini sementara proses seleksi Pagawai Non PNS untuk ditempatkan di UT Kupang.

"Apa yang kita lakukan ini guna memenuhi kebutuhan pegawai, khususnya pegawai Non PNS," kata Ajat.

Baca juga: UT Kupang Lakukan Penelitian Nilai Budaya Lokal NTT, Diharapkan Bisa Jadi Kurikulum Muatan Lokal

Dijelaskan, jumlah mahasiswa UT Kupang saat ini mencapai 14 ribu lebih dan menjadi Perguruan Tinggi dengan jumlah mahasiswa terbanyak kedua setelah Universitas Nusa Cendana (Undana).

"Dengan jumlah mahasiswa mencapai 14 ribu lebih ini, tentu kita juga harus memperhatikan kualitas pelayanan. Sementara SDM kita terbatas, karena itu kami usul ke pusat untuk penambahan pegawai," katanya.

Dikatakan, atas usulan tersebut, pusat telah menyetujui sehingga saat ini dalam tahap seleksi.

"Kami yakin betul bahwa Jumlah pegawai juga berdampak pada pelayanan, sehingga kami membuka seleksi penerimaan pegawai Non PNS," katanya.

Ajat mengakui, sesuai persetujuan pusat, maka UT Kupang mendapat jatah satu pegawai Non PNS.

"Kita sudah buka lamaran dan sesuai informasi pelamar yang lolos seleksi awal 20 orang dari jumlah pelamar sekitar 40.  Kemudian kita tes dan lolos tiga orang. Dari tiga ini diseleksi lagi untuk dapat satu orang," ujarnya.

Menurut Ajat, seleksi yang dilakukan itu secara transparan dan terbuka sehingga yang lolos itu benar-benar sesuai hasil seleksi. 

Terkait nama pegawai sesuai nomenklatur, ia mengatakan, pegawai yang direkrut itu akan disebut sebagai pegawai UT non PNS. 

"Terhadap pegawai UT non PNS ini akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama hak dengan PNS tapi tidak ada pensiun," katanya. 

Dikatakan, setelah diterima nanti pegawai non PNS itu dalam bekerja akan dievaluasi setiap bulan, kemudian 6 bulan. "Kami membutuhkan orang yang mau melayani dan bisa bekerja sama dalam mengembangkan UT Kupang di NTT," pungkasnya. (yel)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved