Ende Terkini
Keluarga Pricilia Pasien Usus Buntu Ucapkan Terima Kasih Atas Program JKN
Ungkapan rasa ini karena putrinya Pricilia (19) berhasil menjalani operasi usus buntu tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun berkat program JKN
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE- Kebahagiaan dan rasa syukur terpancar dari wajah Theresia (42), warga Desa Suru Numbeng, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ungkapan rasa ini karena putrinya Pricilia (19) berhasil menjalani operasi usus buntu tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun, berkat kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pricilia, siswi kelas tiga SMA, telah lama merasakan nyeri di perut bagian kanan bawah. Awalnya, sang ibu menduga Pricilia hanya mengalami infeksi saluran kemih (ISK).
Setelah berobat ke puskesmas dan mengonsumsi obat dari apotek, rasa sakit sempat mereda, namun kembali kambuh dan semakin parah.
"Anak saya sering mengeluh perutnya sakit. Awalnya kami bawa ke puskesmas dan diberi obat, tapi tidak kunjung sembuh. Saya kira dia kena ISK, jadi saya beli obat di apotek. Setelah itu sempat tenang," kata Theresia saat ditemui di Rumah Sakit Umum (RSU) St. Yoseph Labuan Bajo, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Layanan Kesehatan Kian Merata, JKN Jangkau Wilayah Pedalaman hingga Papua
Namun, satu minggu kemudian, rasa sakit yang dialami Pricilia makin menjadi hingga tak tertahankan.
Kedua orang tuanya segera membawanya kembali ke puskesmas, dan setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menduga Pricilia menderita usus buntu dan merekomendasikan tindakan operasi secepatnya.
Menimbang kondisi putrinya yang semakin memburuk, Theresia pun menyetujui tindakan medis tersebut. Dengan rujukan resmi, Pricilia dirujuk ke RSU St. Yoseph Labuan Bajo, yang berjarak sekitar dua jam dari tempat tinggal mereka.
“Jujur saya khawatir, mendengar anak harus segera dioperasi. Tapi saya percaya dokter bisa melakukannya dengan baik. Soal biaya, saya tidak khawatir karena kami sekeluarga peserta JKN dan kartu kami masih aktif,” ungkapnya.
Theresia dan keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sejak tahun 2020, melalui pengajuan di kantor desa.
Baca juga: Pemda Manggarai Barat Gelontorkan Dana Rp 19 Miliar Buat PBI JKN Tahun 2025
Sejak itu, mereka rutin memanfaatkan fasilitas JKN untuk berobat di puskesmas. Ini adalah kali pertama keluarganya mengakses layanan rawat inap di rumah sakit.
“Biasanya kami ke puskesmas kalau flu atau sakit biasa. Tapi saya sudah sering dengar dari tetangga, kalau berobat ke rumah sakit pakai BPJS, semua biaya ditanggung asalkan kartunya aktif. Jadi saya yakin bawa anak saya ke sini,” tuturnya.
Pricilia mendapatkan hak kelas rawat inap kelas tiga sesuai segmen JKN yang diikuti, namun menurut Theresia, pelayanan yang diterima sangat layak dan tidak berbeda dari pasien lainnya.
“Pelayanannya sangat baik. Begitu kami sampai, anak saya langsung ditangani medis. Dokter rutin memeriksa, dan ruang rawatnya bersih serta nyaman. Saya sangat bersyukur anak saya ditangani dengan baik,” ucap Theresia penuh haru.
Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, serta kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang telah membantu masyarakat kurang mampu melalui pembayaran iuran kepesertaan JKN setiap bulan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Atambua Gandeng Perempuan GMIT Klasis Belu Edukasi JKN
“Kalau tidak ada program JKN, saya tidak yakin anak saya bisa ditangani secepat ini. Harapan saya, semoga program ini terus berjalan agar masyarakat kecil seperti kami tetap bisa mendapat layanan kesehatan yang mudah, gratis, dan tetap berkualitas,” tutupnya.
Untuk diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia melalui mekanisme asuransi sosial, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Program ini memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
JKN menganut prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Setiap warga negara Indonesia diwajibkan menjadi peserta JKN. Ada berbagai jenis kepesertaan dalam JKN, termasuk Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).(bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.