Sekolah Kedinasan

Peluang Emas Pascakuliah, 12 Sekolah Kedinasan Lulus Langsung Kerja

Salah satu yang disiapkan pemerintah adalah Sekolah Kedinasan, selain Perguruan Tinggi Negeri aatau PTN. 

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Kemenhub
ILUSTRASI - Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyediakan pendidikan tinggi sebagai jenjang lanjutan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu yang disiapkan pemerintah adalah Sekolah Kedinasan, selain Perguruan Tinggi Negeri aatau PTN.  

Adapun Sekolah Kedinasan juga sering disebut sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). 

Istilah Sekolah kedinasan, sekolah ikatan dinas, dan perguruan tinggi kedinasan memiliki makna yang sama.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan alumni sekolah ikatan dinas dapat langsung bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah yang menaunginya.

Perbedaan Sekolah Ikatan Dinas dan Non Ikatan Dinas

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika kamu memahami  perbedaan antara sekolah ikatan dinas dengan non ikatan dinas. Sederhananya, sekolah non ikatan dinas tidak menjamin para siswanya untuk bekerja di instansi pemerintahan.

Sekolah non ikatan dinas hanya berafiliasi dengan suatu instansi, lembaga, atau kementerian dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi tidak memiliki perjanjian ikatan dinas setelah lulus.

Artinya, kamu hanya memperoleh ijazah setara mahasiswa PTN dan PTS untuk modal melamar pekerjaan di perusahaan maupun lembaga pemerintah.

Baca juga: Lulus jadi CPNS Kemenhub,Pendaftaran Sekolah Kedinasan PPI Madiun 2025 Jalur Pembibitan Resmi Dibuka

Contoh sekolah non ikatan dinas antara lain:

Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Politeknik Kesehatan (Poltekkes)
Politeknik Pekerjaan Umum Semarang
Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor
Politeknik Negeri Nuklir
Politeknik Energi dan Akamigas Cepu
dsb
 

12 Sekolah Kedinasan Berstatus Ikatan Dinas di Indonesia

Berdasarkan Permen PANRB No. 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan diselenggarakan oleh beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Berikut beberapa kampus yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga pemerintah tersebut.

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved