Kota Kupang Terkini
GMIT Kota Baru terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat
POS-KUPANG.COM, KUPANG- BPJS Ketenagakerjaan NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Kali ini melalui penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Yosep Imanuel Tagi Huma, salah satu jemaat GMIT Kota Baru, pada Minggu (13/7/2025) pagi.
Penyerahan santunan ini dilangsungkan secara simbolis dalam gedung gereja, disaksikan oleh pendeta, pengurus GMIT, para jemaat, dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan NTT.
Momen ini tidak hanya menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, namun juga menandai transformasi penting dalam pelayanan sosial gereja yang lebih strategis dan berdampak luas.
Ketua Majelis Jemaat GMIT Kota Baru, Pdt. Febi M. B. Messakh-Frans S.Th, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa gereja perlu menata ulang wajah diakonia agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.
Baca juga: Pembangunan Gedung GMIT Kota Baru Berjalan Lancar Berkat Dukungan Jemaat dan Iman yang Kokoh
“Salah satu tugas gereja adalah pelayanan diakonia. Selama ini kami membagikan beras, bahan pokok, juga dukungan duka, tapi manfaatnya terbatas. Karena itu kami ubah wajah pelayanan ini agar lebih berdampak. Kami melihat BPJS Ketenagakerjaan sebagai kebutuhan nyata. Perlindungan ini menjawab kebutuhan keluarga yang kehilangan penopang ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pdt. Febi, menjelaskan bahwa selama ini masih banyak anggota jemaat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan akses terhadap BPJS Kesehatan pun kerap terhambat karena kondisi ekonomi.
Gereja kemudian memutuskan untuk mengambil langkah strategis mendaftarkan jemaat-jemaat pekerja informal, seperti pedagang pasar, tukang kayu, tukang batu, hingga lansia non-pekerja.
“Kami tidak hilangkan bentuk diakonia lama, tapi kami dorong sesuatu yang asas manfaatnya tinggi. Kalau kita kasih beras, besok habis. Tapi kalau kita beri perlindungan sosial, itu menyentuh nilai kemanusiaan. Jangan kasih ikan, tapi kasih kail,” tambahnya.
Hingga saat ini sebanyak 144 jemaat GMIT Kota Baru telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: GMIT Kota Baru Lepas Dua Calon Vikaris untuk Melayani di Klasis SoE dan Amanuban Timur
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan NTT, Maryo Paulus Dedi, yang menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian kepada ahli waris, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada GMIT Kota Baru.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk inovasi yang dilakukan GMIT Kota Baru sebagai bentuk pelayanan kasih kepada anggota jemaatnya.
“Dengan diikutkannya anggota jemaat kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka bila terjadi resiko-resiko pekerjaan seperti meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta, sehingga keluarga yg ditinggalkan bisa melanjutkan kehidupan melalui santunan yang telah didapat”, ucap Mario.
Ia berharap GMIT lainnya dapat mengikuti pola yang sama sehingga makin banyak Jemaat yang terlindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, memandang inisiatif gereja ini sebagai langkah mulia dan progresif.
Baca juga: GMIT Kota Baru Kupang Ajak Pasutri Bangun Keluarga Kokoh Melalui Kasih yang Melintasi Generasi
Transformasi dana diakonia menjadi perlindungan sosial bagi jemaat bukan hanya membantu saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi wujud kasih yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan jemaat.
“Ini adalah bentuk kepedulian iman yang relevan dengan kebutuhan jemaat, sehingga mereka tidak hanya mendapat penguatan rohani, tetapi juga kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko kerja sehari-hari,” ucap Wawan.
Wawan menambahkan, kolaborasi ini dapat menjadi model nasional yang dapat direplikasi oleh gereja-gereja dan lembaga keagamaan lainnya di berbagai daerah.
“Melalui skema gotong royong perlindungan jaminan sosial bagi jemaat atau masyarakat rentan, kita dapat memperluas cakupan perlindungan pekerja informal secara lebih cepat dan tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan siap untuk mendampingi dan memfasilitasi jika ada gereja atau lembaga keagamaan lain yang ingin mengadopsi pola serupa,” tambahnya.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan lembaga keagamaan di banyak daerah untuk mendukung perlindungan sosial masyarakat rentan, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan.
Baca juga: Saling Berbagi Kasih Moto Kemitraan Berkelanjutan GMIT Kota Baru dan Elim Enobesa
“Kami terbuka dan terus memperluas kemitraan strategis dengan seluruh lembaga keagamaan tanpa terkecuali, karena kami percaya bahwa lembaga keagamaan memiliki peran besar dalam memperluas edukasi dan implementasi perlindungan sosial di tengah masyarakat,” jelas Wawan.
BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif dalam mendampingi gereja-gereja yang melakukan inovasi melalui edukasi, asistensi pendaftaran, hingga pendampingan pembayaran iuran secara kolektif.
Wawan memastikan setiap langkah implementasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, sehingga perlindungan dapat segera dirasakan oleh jemaat.
“Kami juga membuka ruang konsultasi dan pelatihan secara berkelanjutan agar gereja dapat menjadi perpanjangan tangan perlindungan sosial bagi jemaatnya secara mandiri dan berkelanjutan," tutup Wawan.
Melindungi jemaat dari risiko kecelakaan kerja dan kematian adalah bentuk kasih konkret, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki perlindungan.
Baca juga: Resmi! Pramudya Iriawan Buntoro diangkat Sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan siap membantu dan mendampingi agar prosesnya mudah, transparan, dan dapat dijalankan secara bertahap sesuai dengan kemampuan gereja.
Program ini juga menjadi momentum edukasi kepada jemaat yang masih takut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir kehilangan akses bantuan sosial lainnya.
Dengan kolaborasi gereja dan BPJS Ketenagakerjaan melalui tim “Perisai”, harapannya akan lebih banyak anggota jemaat yang tersentuh dan sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial.
GMIT Kota Baru menjadi contoh nyata bagaimana institusi keagamaan bisa menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat secara nyata.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.