Kabupaten Kupang Terkini
63 KK di Desa Lilmus Amfoang Utara Kupang NTT Belum Tersentuh Program BSPS
Warga yang tersebar pada 3 dusun di Desa Lilmus sebagian besar masih tinggal di rumah beratap daun, berlantai tanah
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Sebanyak 63 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lilmus Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang sejauh ini belum tersentuh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Republik Indonesia.
Warga yang tersebar pada 3 dusun di Desa Lilmus sebagian besar masih tinggal di rumah beratap daun, berlantai tanah dan berdinding pelepah lontar.
Beberapa kepala keluarga mengaku tidak pernah tahu ada bantuan perumahan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi termasuk dari Kementrian Perumahan RI.
Paulus Tasuab,warga RT 01/RW 01 Dusun 1 Desa Lilmus merupakan satu dari puluhan kepala keluarga dengan kondisi rumah yang masih memrihatinkan.
Paulus berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membantu memperbaiki rumahnya dan kepala keluarga lainnya.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Penfui Timur Jadi Model Pelatihan Koperasi Desa di Kabupaten Kupang
"Selama hidup, saya tidak pernah tahu ada bantuan perumahan,"kata Tasuab polos.
Kondisi ini diakui Kepala Desa Lilmus, Eklopas Thakis. Dia mengaku kalau masih banyak rumah tidak layak alias reot di wilayah yang dipimpinnya.
Dia menyampaikan ada 63 unit rumah darurat atau rumah daun.
Ia mengaku pemerintah desa sudah membangun 15 unit rumah layak huni bagi masyarakat pada tahun 2019 hingga tahun 2023 yang bersumber dari dana desa.
Namun akibat adanya perubahan regulasi yang membatasi soal anggaran dana desa untuk bantuan rumah maksimal Rp10 Juta maka pemdes tidak bisa anggarkan lagi.
Baca juga: Ratusan Wisatawan Mancanegara Kunjungi Wilayah Amarasi Barat Kabupaten Kupang
"Sejak tahun 2019 hingga 2023,kita dari pemerintah desa sudah anggarkan dana desa untuk pembangunan rumah layak huni sebesar Rp 65 juta perunit rumah. Ditahun 2024 dan 2025 kita tidak anggarkan lagi karena pagu untuk bantuan rumah dibatasi maksimal Rp.10 juta.maka kita tidak anggarkan lagi mengingat warga yang akan dibantu tidak mampu swadaya," jelas Eklopas.
Menurutnya, sejak dirinya memimpin dari tahun 2012 hingga saat ini,warga Desa Lilmus tidak pernah mendapatkan bantuan perumahan dari Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi NTT maupun Kementrian Perumahan RI.
"Memang saya pernah dengar ada bantuan perumahan swadaya tetapi Desa Lilmus tidak pernah kebagian. Kami juga tidak tahu kenapa desa lain dapat kami tidak dapat," ungkap Eklopas.
Dirinya berharap jika masih ada program bantuan perumahan, 63 kepala keluarga warga Lilmus yang tergolong rumah darurat bisa menjadi bagian dari penerima bantuan tersebut.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.