Timor Tengah Utara Terkini

Laksanakan Keputusan Menteri, SDK Marsudirini Terapkan Aturan PSB 

Sekolah Dasar Katolik (SDK) Marsudirini Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menerapkan aturan baru penerimaan siswa baru (PSB).

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KASEK - Kepala Sekolah Dasar Katolik Marsudirini, Suster M. Mayela OSF 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sekolah Dasar Katolik (SDK) Marsudirini Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menerapkan aturan baru penerimaan siswa baru (PSB) di sekolah tersebut. Dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2025/2026 SDK Marsudirini hanya menerima 56 murid baru. 

Selain menerima murid baru SDK Marsudirini juga menerima sejumlah siswa pindahan dari sekolah lain di kelas II, kelas III dan kelas IV. Pada tahun ini juga sebanyak 4 orang siswa mengajukan pindah sekolah ke luar.

Saat diwawancarai, Kepala Sekolah Dasar Katolik Marsudirini,  Suster M. Mayela OSF menjelaskan, dalam peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang terbaru, dibatasi setiap kelas hanya diperbolehkan menampung jumlah siswa maksimal sebanyak 28 murid. Hal ini mendorong pihak sekolah untuk menerapkan cara baru penerimaan siswa.

Di sisi lain, demi menjawabi tuntutan tersebut, SDK Marsudirini terpaksa membuka kelas C untuk menampung siswa di dua kelas yakni kelas V dan kelas VI. Pasalnya, saat ini jumlah ruangan belajar di SDK Marsudirini sebanyak 12 ruangan.

Pada tahun ajaran sebelumnya, SDK Marsudirini biasanya menerima siswa baru bahkan bisa berkisar 70 siswa sampai 80 siswa. Kebijakan terbaru dari kementerian ini mendorong pihak sekolah mengurangi jumlah penerimaan siswa baru.

"Namun, seringkali ada pendaftar yang tidak melanjutkan atau memilih sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka," ungkapnya, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan, jumlah murid di SDK Marsudirini mencapai 408 orang pada tahun ajaran sebelumnya. Namun, setelah pengumuman kelulusan 88 siswa kelas VI beberapa waktu lalu dan penambahan 56 murid baru serta 4 murid pindahan maka, diperkirakan jumlah murid saat ibu berkisar antara 375 hingga 385 orang.

Kendati demikian, antusiasme masyarakat mendaftarkan anak-anak mereka di salah satu sekolah unggulan di Kabupaten TTU ini masih sangat tinggi.

Ia menegaskan, dalam upaya menjaga mutu pendidikan, pihak sekolah berkomitmen menerapkan disiplin ketat bagi seluruh siswa dan guru di tahun ajaran baru ini. Hal ini telah disepakati sebelumnya bersama orang tua murid, pengurus komite dan guru.

Demi merealisasikan komitmen ini, SDK Marsudirini menerapkan aturan terbaru. Sejak Hari Kamis, 17 Juli 2025 pekan ini, gerbang sekolah bakal ditutup pukul 07.15 WITA. Aturan ini diberlakukan bagi semua siswa dan guru.

Selama dua tahun terakhir, para guru menerapkan kebiasaan memulai doa bersama pada pukul 07.00 WITA. Apabila ada guru yang terlambat maka, anak dikenakan sanksi administrasi.

Dikatakan Suster Mayela, SDK Marsudirini juga telah menerapkan proses belajar 5 hari sekolah. Penerapan aturan ini berdampak pada pergeseran waktu pulang sekolah. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 


 
 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved