KUR 2025

43,7 Persen KUR 2025 Berhasil Menjangkau 2,28 Pelaku UMKM pada Semester I-2025, Cek Sisa Kuota

Sebesar 43,7 Persen KUR 2025 berhasil menjangkau 2,28 Pelaku UMKM pada Semester I-2025, Cek Sisa Kuota, syarat dan cara mengajukan lewat BRI

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
REALISASI KUR 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 43,7 Persen KUR 2025 Berhasil Menjangkau 2,28 Pelaku UMKM pada Semester I-2025, Cek Sisa Kuota. 

POS-KUPANG.COM – Sebesar 43,7 Persen atau setara dengan Rp131,2 Triliun  KUR 2025 berhasil menjangkau 2,28 Pelaku UMKM pada Semester I-2025,

Cek Sisa Kuota KUR 2025, syarat da cara mengajukan lewat BRI.

Jika melihat angka realisasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Sisa Kuota KUR 2025 masih banyak yakni sebesar Rp168,8 Triliun. 

Segera cek syarat dan cara mengajukan

Pencapaian itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Selasa (1/7/2025).

Baca juga: 2,38 Persen KUR 2025 yang Disalurkan Semester I-2025 Masuk Kategori Macet, Airlangga: Masih Terjaga

Sri Mulyani mengatakan,pada semester I-2025 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 131,2 triliun atau 43,7 persen dari plafon KUR 2025 sebesar Rp300 Triliun.

Dana ini tersebut digunakan untuk pemberdayaan UMKM.

“Realisasi KUR semester I-2025 adalah Rp 131,2 triliun kredit yang sudah disalurkan atau 43,7?ri plafon yang sebesar Rp 280 triliun,” ucap Sri Mulyani.

KUR untuk Kopdesw Merah Putih

Sri Muyani mengatakan, penyaluran KUR 2025 juga akan diselaraskan dalam pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Dalam hal ini, Kopdes Merah Putih akan menerima penyaluran KUR dari bank-bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah berencana untuk membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Jenis KUR BRI 2025 Lengkap dengan Syarat, Limit Pinjaman, Kriteria Calon Debitur dan Bunga Pinjaman

“Masing-masing Kopdes Merah Putih akan menyampaikan proposal bisnis mereka untuk didanai melalui Himbara maksimum plafon pinjaman Rp 3 miliar baik untuk capex (capital expenditure) maupun opex (operational expenditure),” tutur Sri Mulyani,

Pembayaran pinjaman maksimal sebesar Rp 3 miliar dengan tenor pembayaran 6 tahun. Bunga pinjaman yang ditanggung pemerintah adalah 6 % .

“Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk jaminan intersep. Artinya kalau koperasi gagal layak, maka akan dilakukan di intersep melalui dana desa dalam dana alokasi umum dan dana bagi hasil,” terang Sri Mulyani.

Sebagai informasi, realisasi subsidi bunga KUR sampai dengan semester I-2025 mencapai Rp 9,9 triliun atau 26?ri pagu APBN tahun 2025. Angka itu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi semester I- 2024 sebesar Rp 9,75 triliun. Faktor yang memengaruhi realisasi sampai dengan semester I-2025 terutama adanya proses administrasi dalam penagihan dan pencairan subsidi bunga KUR. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved