KUR 2025

2,38 Persen KUR 2025 yang Disalurkan Semester I-2025 Masuk Kategori Macet, Airlangga: Masih Terjaga

Sebesar 2,38 Persen KUR yang Disalurkan Semester I-2025 Masuk Kategori Macet, Airlangga sebut masih terjaga

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOLASE/POS-KUPANG.COM
KREDIT MAET KUR 2025 – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 2,38 Persen KUR 2025 yang Disalurkan Semester I-2025 Masuk Kategori Macet, Airlangga: Masih Terjaga. 

POS-KUPANG.COM – Kementerian Koordinator Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ) mencatat 2,38 Persen dari Penyaluran KUR Semester I-2025 masuk kategori kredit macet.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Realiasasi KUR Semester I-2025 mencapai Rp131,84 Triliun.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut nilai kredit macet tersebut masih terjaga.

Alasannya, angka tersebut masih lebih kecil dibanding NPL atau angka minimal kredit macet UMKM 4,36 persen.

“Capaian KUR semester I 2025 cukup positif, yang lebih penting 60 persen penyaluran KUR berhasil masuk ke sektor produksi sesuai target kita. Ini menunjukkan KUR benar-benar mendorong produktivitas UMKM,” ujar Airlangga Hartarto.

Baca juga: Jenis KUR BRI 2025 Lengkap dengan Syarat, Limit Pinjaman, Kriteria Calon Debitur dan Bunga Pinjaman

Dalam keterangan resmi pada Jumat (11/7/2025), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan antusiasme tinggi pelaku UMKM dalam memanfaatkan fasilitas pembiayaan bersubsidi dari pemerintah di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional akibat berbagai faktor internal dan eksternal yang penuh ketidakpastian.

Sementara itu Pemerintah melaporkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga semester I-2025 senilai Rp 131,84 triliun atau mencakup 45,86 % target tahun ini. 

KUR tersebut berhasil menjangkau 2,28 juta debitur.

Dia menyatakan, pemerintah berupaya mengakselerasi penyaluran KUR dan turut memperluas akses KUR bagi masyarakat, sebagai bagian mendukung Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Ada dua terobosan dalam kebijakan KUR, dimana salah satunya kemudahan penyaluran KUR di sektor pertanian khususnya kepada petani tebu. Skema ini dipersiapkan untuk turut serta mendukung aspirasi swasembada tebu pada 2028.

Menko Perekonomian menerangkan, terdapat 86 % tanaman tebu milik rakyat telah menua dan perlu segera diremajakan. Tanpa intervensi cepat, mimpi mencapai swasembada gula akan sulit dicapai. Sehingga diperlukan kemudahan akses KUR bagi komoditas tebu rakyat sebagai sebagai solusi konkret.

Dalam hal ini, petani tebu rakyat yang pernah mengakses kredit komersial tetap bisa mengajukan KUR. Selain itu, para mitra usaha (off-taker) yang telah bekerja sama dengan petani tebu juga diberikan kesempatan untuk memvalidasi kelompok tani binaan mereka. Lewat cara ini, pemerintah yakin proses pencairan dana KUR bisa lebih cepat.

Terlebih, penerima KUR yang merupakan binaan mitra off-taker yang berperan sebagai avalis (penjamin) dapat dibebaskan dari syarat penyertaan agunan tambahan karena agunan cukup berupa usaha yang dibiayai.

Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BTN Juli 2025 Lengkap dengan Limit Pinjaman

Skema KUR Perumahan

Di samping KUR di sektor pertanian, pemerintah juga tengah mengupayakan mempermudah dan memperluas akses penyaluran KUR bagi sektor perumahan. Langkah ini jadi bagian mendukung percepatan program tiga juta rumah di Indonesia.

Ada dua skema yang disiapkan dalam KUR perumahan, yaitu dari sisi supply dan demand. Dari sisi supply (pasokan) yang merupakan developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM bisa mengakses kredit hingga Rp 5 miliar dengan subsidi bunga 5 % (fixed p.a).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved