NTT Terkini
Kemenko Polkam Rakor dan Tinjau Kondisi Infrastruktur Telekomunikasi di Belu Perbatasan RI-RDTL
Program ini menargetkan penghapusan total wilayah tanpa akses internet (black spot) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah perbatasan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi dan peninjauan lapangan terkait persoalan infrastruktur telekomunikasi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika pada Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam bersama Bupati Belu, Willybrodus Lay bersama sejumlah pejabat teknis seperti Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.
Hadir pula Wadan Satgas Yonif 741/GN, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Belu serta beberapa pimpinan OPD Belu terkait.
Bupati Belu Willybrodus Lay menyampaikan pertemuan ini sangat strategis, mengingat persoalan telekomunikasi menjadi masalah mendasar di wilayah perbatasan.
Baca juga: AKBP I Gede Eka Putra, Kapolres Belu yang Baru Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan Perbatasan
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah dominasi sinyal operator asing, khususnya jaringan Telemor dari Timor Leste yang mengalahkan kekuatan sinyal nasional seperti Telkomsel.
“Di banyak titik perbatasan, masyarakat justru lebih sering tersambung ke jaringan negara tetangga. Ini jelas mengganggu, terlebih saat pelajar mengikuti ujian online,” ungkap Bupati Willy.
Ia menambahkan, masalah sinyal sering ‘normal’ hanya saat kunjungan pejabat. Ketika kembali para negara, jaringan kembali down dan malah lebih mendominasi jaringan telemor Timor Leste.
Menanggapi hal tersebut, Marsma TNI Agus Pandu Purnama menegaskan pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam telah menyiapkan program bertajuk Zero Black Spot, yang akan dijalankan mulai 2025 hingga 2030.
Program ini menargetkan penghapusan total wilayah tanpa akses internet (black spot) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah perbatasan.
“Dari total 84.276 desa di Indonesia, sekitar 8.065 desa (9,6 persen) masih memiliki kualitas internet yang buruk, bahkan 1.849 desa (2,2 persen) sama sekali belum tersentuh internet. Ini menjadi pekerjaan besar pemerintah,” jelas Marsma Agus.
Menurutnya, Kabupaten Belu masuk dalam cakupan prioritas nasional, karena merupakan wilayah strategis di tapal batas dan sering terdampak roaming lintas negara.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tapi juga untuk menindaklanjuti. Hari ini kita berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan masyarakat perbatasan mendapatkan hak yang sama dalam akses digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen lintas sektor, termasuk provider dan pemerintah daerah, menjadi kunci keberhasilan program ini, demi mendukung pemerataan pembangunan dan menjaga kedaulatan digital negara. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.