ASEAN

Indonesia Dukung Aksesi Timor Leste dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir ASEAN

Menurut Sugiono, aksesi Timor Leste akan memperluas cakupan geografis dan bobot politik traktat.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KEMLU
TRAKTAT SEANWFZ - Menteri Luar Negeri Sugiono saat Pertemuan Komisi SEANWFZ di sela-sela Pertemuan AMM/PMC ke-58 di Kuala Lumpur pada Selasa (8/7/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUALA LUMPUR - Indonesia mendukung aksesi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dalam perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara ( Traktat SEANWFZ ).

Dukungan Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono saat Pertemuan Komisi SEANWFZ (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone) di sela-sela ASEAN Foreign Ministers’ Meetings/Post-Ministerial Conference (AMM/PMC) ke-58 di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) pada Selasa (8/7/2025).

Menurut Sugiono, aksesi Timor Leste akan memperluas cakupan geografis dan bobot politik traktat. Ia juga mendorong penandatanganan dapat dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 mendatang.

Indonesia juga menyerukan penguatan sinergi antarzona bebas senjata nuklir di berbagai kawasan, guna memperkuat suara kolektif dalam mendorong perlucutan senjata global dan memperkuat norma non-proliferasi.

Sugiono menegaskan pentingnya konsistensi ASEAN dalam memperjuangkan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir di tengah meningkatnya risiko nuklir global.

Sebelumnya, Sugiono juga mengapresiasi aksesi Tiongkok menandatangani Protokol SEANWFZ tanpa reservasi.

"Aksesi Tiongkok akan menjadi tonggak penting, membuka jalan bagi negara pemilik senjata nuklir lainnya untuk mengikuti jejak serupa,” kata Menlu Sugiono.

Menlu Sugiono mendorong ASEAN segera menyelesaikan dokumen teknis dan nota kesepahaman terkait, termasuk penyusunan rencana kerja dengan tenggat waktu jelas.

Dalam pertemuan Komisi SEANWFZ, seluruh Menteri Luar Negeri ASEAN sepakat mendorong penandatanganan dan ratifikasi Protokol SEANWFZ oleh negara-negara pemilik senjata nuklir, menyambut rencana aksesi Timor Leste ke dalam Traktat pada Oktober 2025, dan mengusulkan resolusi dua tahunan terkait SEANWFZ Treaty pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Komisi SEANWFZ merupakan mekanisme kunci ASEAN dalam menjaga Asia Tenggara tetap bebas dari ancaman nuklir, sejalan dengan cita-cita kawasan yang damai dan stabil. (*/ian)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved