PPPK 2025

Tutup Hari Ini, Catat 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya

Tutup Hari Ini, Selasa 8 Juli 2025, Catat ini 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Portal Informasi Indonesia
DOKUMEN PENDAFTARAN PPPK KEJAKSAAN 2025 - Peserta ujian PPPK 2023. Tutup Hari Ini, Catat 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya. 

Seperti Rekrutmen PPPK pada umumnya, khusus untuk Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 juga dilakukan di portal resmi SSCASN BKN.

Pelamar perlu membuat akun pada portal tersebut dan melengkapi data diri sekaligus dokumen persyaratan lainnya yang diminta sesuai dengan masing-masing formasi.

Masih mengacu dari pengumuman yang sama, berikut tata cara pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025:

Pelamar melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Pelamar hanya dapat memilih 1 jabatan dalam 1 formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.

Pelamar melengkapi biodata yang sesuai dengan yang ada pada KTP dan sebenar-benarnya.
Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS 


 
     
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved