Sekolah Kedinasan

Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Dua Kampus Ini Tanpa Syarat Tinggi Badan

Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan resmi dibuka, dua kampus Ini tanpa syarat tinggi badan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kontan.co.id/Muradi
TANPA SYARAT TINGGI BADAN - Sekolah Kedinasan PKN STAN. Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Dua Kampus Ini Tanpa Syarat Tinggi Badan. 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan resmi dibuka, dua kampus Ini tanpa syarat tinggi badan.

Pendaftaran CPNS 2025 jalur Sekolah Kedinasan rsmi dibuka oleh Badan Kepegawaian negara ( BKN ). 

Ada kabar gembira untuk para lulusan SMA/ SMK. Pendaftaran Dua Kampus Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan.

Dua Kampus Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan tersebut yakni PKN STAN dan STIS.

Baca juga: Masih Berlangsung, Cek Seleksi Sekolah Kedinasan via Jalur Pembibitan 2025

Kedua kampus tersebut berada di bawah naungan kementerian/lembaga resmi dan sudah dikenal luas sebagai penghasil ASN profesional di bidang keuangan dan statistik.

1. PKN STAN: Sekolah Kedinasan Favorit Tanpa Syarat Tinggi

PKN STAN membuka pendaftaran untuk lulusan SMA/sederajat tahun 2023 hingga 2025, melalui tiga jalur yakni Reguler, Afirmasi Kewilayahan, dan Program Pembibitan.

Yang menarik, tidak ada syarat tinggi badan dalam seleksi masuk.

Namun, calon pendaftar tetap harus memenuhi sejumlah kriteria lain, seperti:

Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,

Usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun per 10 November 2025,

Tidak pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Lulus dari STAN berarti siap ditempatkan di berbagai instansi keuangan negara sebagai CPNS, termasuk Kementerian Keuangan, DJP, DJBC, dan lainnya.

Baca juga: Info Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Rincian Formasinya

2. STIS: Terima Lulusan MIPA dan TI, Tanpa Wajib Tinggi Badan

Sekolah kedinasan kedua adalah Politeknik Statistika STIS, yang dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved