NTT Terkini

Soal Pungutan Masuk di SMA/K, Wagub NTT Sebut Kasek Gunakan Hati dan Lihat Kemampuan Orang tua 

Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, buka suara tentang pungutan dalam penerimaan siswa baru di SMA/K.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/IR
BAHAS - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat mengumpulkan para Kepsek SMAN & SMKN di Kupang membahas pungutan saat penerimaan siswa-siswi baru. Rabu, (2/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, buka suara tentang pungutan dalam penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. 

Johni Asadoma menerima laporan dari Ombudsman NTT tentang berbagai temuan perihal pungutan saat pendaftaran siswa-siswi baru tahun 2025. 

Ia kemudian mengumpulkan sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK untuk membahas pungutan sewaktu pendaftaran siswa baru di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (2/7). 

Johni Asadoma mengawali itu dengan meminta jawaban dari Kepsek SMA Negeri 5 Veronika Wawo tentang pungutan. Dalam penjelasannya, Vero mengeklaim pungutan Rp 2.200.000 telah melewati keputusan bersama orang tua. 

Hal itu, kata dia, diawali dengan rapat pendahuluan antara sekolah dan komite. Hasil kesepakatan kemudian disampaikan ke orang tua. Saat penyampaian ke orang tua, kata dia, semua menyetujui besaran pungutan itu. 

"Ini dibuktikan dengan berita acara, dan dokumentasi," katanya. 

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, kemudian mempertanyakan itu. Dia ingin agar semua pungutan itu harus mempertimbangkan latar belakang tiap orang tua siswa. 

Dia ragu kalau semua orang tua setuju dengan besaran pungutan yang dimaksud Kepsek SMA Negeri 5 Kupang. Sebab, kondisi saat itu dan kebutuhan agar anak untuk sekolah, bisa saja membuat orang tua yang berpenghasilan rendah tidak berani membantah. 

Dia mengatakan, situasi seperti yang disampaikan sekalipun melewati mekanisme administrasi, namun latar belakang tiap orang tua sangat berbeda. Purnawirawan Polri ini menyebut, perlu ada pertimbangan tentang pungutan. 

"Secara prosedural mungkin benar, secara aturan benar. Tapi kalau bicara soal manusiawi, ini mengusik perasaan publik," katanya. 

"Pungut itu jangan sama ratakan. Lihat latar belakangnya, lihat background. Kalau orang tua itu pensiunan, jualan di pasar. Berapa pendapatannya, kecil. Kalau orang tua eselon IV, fungsional mungkin mereka mampu," tambah dia 

Johni Asadoma kemudian meminta Kepala Sekolah SMAN 5 untuk mendata latar belakang dari semua siswa dan dilaporkan satu pekan lagi. 

"Kita harus gunakan hati nurani dalam membuat satu kebijakan menyangkut orang banyak. Jangan hanya pada prosedur, aturan," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved