Rabu, 29 April 2026

Makan Bergizi Gratis

Tak Ada Sanki untuk Dapur MBG yang Bagikan Makanan Mentah di Tangsel 

Dadan menegaskan bahwa penyaluran bahan makanan mentah bukan bagian dari kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tayang:
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
TAK ADA SANKSI - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Dapur MBG di Tangsel yang bagikan makanan mentah tidak disanski. 

POS-KUPANG.COM, TANGSEL - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindrayana mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan yang membagikan bahan makanan mentah tidak kena sanksi.

Pihak dapur MBG itu, kata Dadan, telah meminta maaf atas kesalahan mereka. 

“Sudah disosialisasikan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf,” ungkap Dadan Hindrayana dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025). 

Dadan menegaskan bahwa penyaluran bahan makanan mentah bukan bagian dari kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ini disampaikan menyusul temuan penyaluran bahan mentah oleh salah satu SPPG di Tangsel.

“Tidak pernah ada kebijakan MBG yang membolehkan penyaluran bahan mentah,” ujar Dadan.

Adapun penyaluran bahan mentah itu merupakan inisiatif sepihak dari pihak pengelola SPPG dengan alasan siswa sedang libur sekolah. Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Menurut Dadan, dari 1.858 SPPG yang terdata, hanya satu yang melakukan pelanggaran, yang dia sebut sebagai "pencilan" atau penyimpangan.

“1 Dari 1.858, artinya apa? Pencilan, kan. Berarti hampir semua tertib,” katanya.

Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi SPPG yang melanggar, Dadan menjawab bahwa pihak tersebut sudah mengakui kesalahan dan berkomitmen mengikuti aturan ke depan.

“Iya, diminta untuk taat pada aturan yang berlaku,” tegas dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved