Sabu Raijua Terkini
Gaji ke-13 PNS Disdikpora Kabupaten Sabu Raijua Bakal Dibayarkan Juli 2025
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Sabu Raiju akan dibayarkan bulan Juli 2025.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Sabu Raiju akan dibayarkan bulan Juli 2025.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sabu Raijua, Charles Foxion Yustus Meyok dalam surat resmi perihal merespon permintaan klarifikasi dari PGRI, Rabu (25/6/2025).
"Gaji ke-13 PNS Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sabu Raiju akan dibayarkan bulan Juli 2025 sesuai anggaran yang tersedia," kata Charles.
Selain gaji ke-13, kata Charles, TPP guru tahun 2023 juga akan diselesaikan setelah penetapan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (P-DPA) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025.
"Terkait hal tersebut anggaran untuk TPP Guru tahun 2023 telah diakomodir dan diusulkan dalam dokumen perubahan KUA-PPAS APBD Sabu Raijua tahun 2025 untuk proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua," ungkap Charles. (mey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.