Resensi Buku
Resensi Buku: Menguak Tabir Menerjang Badai
Fakta lain menunjukkan litani panjang kerusakan lingkungan berkorelasi dengan produktivitas lahan terus berkurang karena gagal tanam dan gagal panen.
Judul : Menguak Tabir Menerjang Badai
Penulis: Marthen Duan
Prolog : Asc. Prof. Gregor Neonbasu, SVD, PhD.
Epilog : Dr. Kotan. Yohanes St. SH. M. Hum.
Tebal : 194 halaman
ISBN : 978-979-1158-16-9
POS-KUPANG.COM - Kemiskinan sudah menjadi fakta berulang bagi warga pedesaan.
Kemiskinan tidak selesai dengan urusan sandang, pangan dan pakan melainkan ada sangkut paut dengan ketimpangan penguasaan dan kesemrawutan pengelolaan sumber daya alam hutan tanah dan air selama ini.
Mengurai kemiskinan sama dengan memetakan aktor utama atau yang paling bertangggung jawab sampai mengidentifikasi siapa yang paling rentan untuk harus mendapat hak hidup layak.
Begitu pula halnya siapa saja pelaku dan siapa saja yang paling mengalami kerugian menjadi pihak yang berkepentingan untuk mendapat perhatian lebih dalam pengelolaan sumber daya alam, hutan tanah dan air.
Fakta lain menunjukkan litani panjang kerusakan lingkungan berkorelasi dengan produktivitas lahan terus berkurang karena gagal tanam dan gagal panen.
Konservasi lahan terabaikan dan berharap pada kemurahan alam, ternak sapi tidak lagi signifikan menjadi sumber pendapatan yang menempati rating produksi andalan orang Timor bagian barat; kekurangan air baku dan semakin sulit memperoleh air bersih.
Kemiskinan ekstrem berwajah lain dalam rupa stunting menjadi tren kemiskinan menyusuli varian covid-19 yang sangat ampuh mencabut nyawa umat manusia.
Kematian begitu cepat dan menyebar ke seluruh jagat membuat abai berpikir rasional bahwa pandemi covid berkaitan dengan kekebalan tubuh yang dipengaruhi pola hidup sehat melampaui jumlah dan mutu nutrisi yang dipasok ke tubuh.
Variabel lingkungan hidup menunjukkan lingkungan sosial dan alam raya apapun kondisinya bertakar perubahan iklim global (climate change) paralel dengan mitigasi dan adaptasi berbagai pemangku kepentingan.
Ruang Lingkup Buku
Pembahasan buku berjudul Menguak Tabir Menerjang Badai karya Marthen Duan ini mencakup ruang lingkup sebagai berikut.
Pertama, kearifan komunitas lokal meliputi sistem kepercayaan masyarakat lokal yang mempengaruhi cara pandang dan prilaku masyarakat lokal dalam mengelola sumber ekonomi alamiah yang lasimnya disebut sumber daya alam hutan, tanah dan air dan dampaknya.

Kedua, konsep negara terhadap sumber daya alam hutan, tanah dan air dan pola pengelolaan yang dilakukan oleh negara serta hasil dan dampaknya.
Ketiga, respons para pemangku kepentingan atas apa yang dilakukan masyarakat lokal maupun penguasa negara.
Seterusnya bagaimana mendesain-bangun model pengelolaan sumber daya alam hutan, tanah dan air agar memberikan manfaat-guna bagi orang lokal maupun bagi orang banyak secara berkelanjutan.
Bahwasanya ada sesuatu yang sudah ada lebih dahulu dan sudah ada di tempat orang lokal yang memiliki tata cara hidup.
Benar, tata kelola hidup bersifat teknis dalam ruang yang terbatas akan tetapi tidak bisa tidak bersentuhan dengan kekekuasaan negara ini.
Ruang - lingkungan fisik atau dengan bahasa lain yang menjadi area studi dan kajian buku ini adalah wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Cakupan wilayah tersebut lazimnya secara adat dan budaya dikenal dengan budaya atoin meto atau juga Dawan.
Pembatasan area semata-mata hendak mendapat fokus analisis lebih tanpa sedikitpun niat mengabaikan orang Dawan yang menghuni wilayah lain di pulau Timor bagian barat dan Distrik Ambenu, Timor Leste.
Adapun tujuan penulis buku ini adalah mendokumentasikan secara tertulis dalam bentuk buku tentang sistem keyakinan dan kepercayaan masyarakat lokal yang mempengaruhi cara pandang dan perilaku masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam hutan, tanah dan air.
Penulis juga mendeskripsikan konsep negara terhadap sumber daya alam hutan, tanah dan air meliputi kedudukan yuridis dan program pengelolaan sumber daya alam hutan, tanah dan air untuk memperoleh gambaran sejauhmana aturan hukum negara mempertimbangkan kearifan lokal. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Maksud penulis yaitu mendorong model pengelolaan sumber daya hutan tanah dan air yang mengakomodir kearifan masyarakat lokal dan pengalaman para pihak.
Sedapatnya mempengaruhi perumusan aturan hukum negara yang mengakomodir dan mempertimbangkan kearifan masyarakat lokal bagi kemanfaatan sosial ekonomis dan sosial ekologis secara berkelanjutan.
Mendorong inovasi dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam, dan mendorong kajian lanjutan dan penelitian terkait pengelolaan sumber daya alam berbasis keatrifan lokal.
Hidup Atoni Meto
Buku ini terdiri dari lima bab. Prolog dari Pastor Gregor Neonbasu, SVD, Ph.D dengan perspektif antropologis – sosiologis menghantar masuk ke alam - hidup atoni meto.
Pengalaman rohani yang spesisifik yang didukung dengan mengalami sendiri secara langsung sebagai anak tanah sukses memberikan pencerahan dengan prolog “Membangun persepsi atas karya manusia.”
Sumber daya hutan tanah dan air sebagai bagian dari lingkungan sosial masyarakat lokal tidak bisa terpisahkan dari globalisasi.
Tuntutan reformasi dengan otonomi daerah memantik Doktor Johan Kotan menukik tajam dengan perspektif hukum tata negara.
Sistem hukum dan aturan perundangan memungkinkan tata bangun kebijakan publik yang tidak boleh mengabaikan kearifan lokal seketika itu juga memperhitungkan nilai-nilai universal agar mampu bersaing dalam tuntutan masyarakat internasional.
Demikian epilog bertajuk “Perumusan kebijakan publik berbasis kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam hutan tanah dan air berbasis kearifan lokal.”
Bab I bagian Pendahuluan, menggambarkan latar belakang permasalahan, ruang lingkup, maksud dan tujuan, metodologi dan sistimatika.
Bab II Pengelolaan sumber daya alam hutan tanah dan air tanggung jawab bersama. Mulai dari Atoni Meto merangkai kata dan mengukir hidup dari keyakinan yang mempengaruhi cara pandang dan paktik hidup.
Pada saat bersamaan kekuasaan negara dengan kedudukan yuridis dan kebijakan pengelolaan hutan tanah dan air mengisyaratkan jalan terjal menuju hak asasi manusia.
Bab III Simpang siur pengelolaan hutan, tanah dan air, seakan di persimpangan jalan.
Ke mana arah? Soal tanah dan reposisi militer di batas negara memicu reaksi perlawanan masyarakat sipil.
Perlawanan verbal dalam bentuk deklarasi dan resolusi. Tradisi membuka kebun ladang baru memicu tokoh adat bernama Tobe diseret ke penjara melalui peradilan kontroversi.
Aparatur bermuka dua bahkan menginisiasi pengambilan tanah rakyat kemudian terjadi perlawanan terbuka dari rakyat.
Kesewenangan aparatur negara terhadap rakyat kecil di Oeluan mencapai puncak memilukan yang ditandai dengan putusan sidang pengadilan tingkat pertama dan kasasi. Negara kalah.
Perlawanan rakyat secara terbuka dari gerbang batas negara RI - Tiles itu tersirat dalam merebut Maesmolo - Naijan Pusuf Kelef memberi shock therapi.
Mantan aparatur dan tokoh maasyarakat terperangah dan insaf jika kesewenangan masa lalu sedang mengalami ujian berat.
Menyusul delegasi kewenangan pusat kepada daerah yang disebut otonomi daerah memberi tanda tidak ada ambisi menumpuk kuasa di pusat pemerintahan melainkan membuka ruang membangun dengan kultur lokal kemudian terlibas oleh gerbong oligarki yang sarat korupsi kolusi dan nepotisme.
Ada tanda bahaya kolonialisme berwajah baru. Dan Banul di Popnam menempati nominasi pengelolaan kawasan hutan yang sangat heroik dan terukur dampaknya bagi sumber mata air dan keane-ragaman hayati terjaga rawat.
Masyarakat sipil peduli perubahan bernama Lembaga Swadaya Masyarakat teguh dan setia bersama rakyat kecil dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
LSM patut diakui sebagai sebuah konstruksi sosial dan terus mengkontruksi diri dibingkai monolog “Potret LSM di Timur” antara imajinasi dan kesaksian.
Bab IV Jalan tengah bukan kalah menang mengkonfirmasi asumsi pengelolaan hutan tanah dan air berbasis kultural.
Demokrasi Biinmaffo, dalam tradisi tutur dan karya nyata memberi jawaban.
Kultur demokrasi demikian sangat menginspirasi pola pengambilan keputusan pemerintahan lokal sekaligus penyelesaian masalah kehidupan umumnya.
Perumusan aturan dan perundangan sepatutnya mempertimbangkan histori dan sosiologi masyarakat setempat untuk selanjutnya dijadikan pijakan pada tataran operasional.
Bagian ini mengambil ancang-ancang menuju klimaks pertarungan kepentingan buku ini. Akan tetapi bukan soal kalah bukan juga soal menang melainkan mulai dengan membangun fokus sudut pandang bersama.
Review keutamaan kerja keras kerja tuntas dengan prinsip pengelolaan hutan, tanah dan air bersama masyarakat dan berbasis masyarakat dan formula pengelolaan sumber daya hutan tanah dan air kolaboratif mutual.
Bab V Penutup. Bagian akhir seketika menjadi closing statement isi buku secara keseluruhan. Bagian ini menjadi general ending gagasan yang terpola dalam wujud kesimpulan dan saran.
Tarik menarik kepentingan antara masyarakat lokal dan kepentingan negara ibarat tali pusar dengan sang ibunda yang menandai kehidupan.
Tidak hendak menampilkan kesan buku siap saji untuk disantap saja. Benar ada upaya nekad mendorong pola pikir dan membuat refleksi.
Adakah tradisional knowledges dan tradisional wisdoms telah menginspirasi aturan hukum dan perundangan-undangan negeri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Adakah keadilan ekologis, adakah peningkatan pendapatan masyarakat setempat yang terukur antara ketahanan pangan dan kedaulatan pangan secara berkelanjutan.
Sudahkah ruang partisipasi dibangun seluas-luasnya tanpa mengabaikan kepentingan warga lokal dan sebaliknya warga lokal membuka diri untuk perubahan dan kebaikan bersama.
Menguak Tabir Menerjang Badai serasa menantang untuk berguru dan belajar tanpa intrik berselaput propaganda mencari sensasi murahan.
Menguak Tabir Menerjang Badai berkhabar reportasi investigasi kegelisahan atas posisi dan kondisi komunitas lokal, sesama anak negeri yang lazim tidak terdengar suara itu kini mengalun rindu kehadiran bapa bangsa dan bunda pertiwi. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.