Nasional Terkini 

Harga Acuan Ayam Hidup Rp 18.000 Per Kilogram, Berlaku Nasional Mulai 19 Juni 2025

harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DOK SMKPP
HARGA AYAM HIDUP - Ilustrasi peternakan ayam. Terbaru, Pemerintah menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen, berlaku mulai 19 Juni 2025. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pentingnya keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan harga livebird. Ia menyoroti langkah stabilitas pasokan dan harga livebird tersebut dapat selaras dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat," terangnya.

Sebagai langkah panjang, Kementan mendorong implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang proporsi distribusi DOC FS atau bibit ayam minimal 50 persen untuk peternak eksternal (mandiri) dan maksimal 50 persen untuk internal dan kemitraannya.

Peraturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi peternak sebagai bentuk penguatan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved