Timor Tengah Selatan Terkini

Kapolres TTS Akan Tindak Tegas Anggota dan Masyarakat Yang Terlibat Praktek Judi 

Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, berkomitmen menindak tegas anggota Polri di lingkungan Polres TTS yang judi.

POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
Penyelidikan - Proses penyelidilan Aiptu F yang terduga melakukan aksi perjudian sabung ayam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok


POS-KUPANG.COM,SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.k., M.H berkomitmen menindak tegas anggota Polri dilingkungan Polres TTS maupun masyarakat yang diduga terlibat dalam praktek perjudian.

Kapolres TTS telah memerintahkan penyidik internal dalam hal ini Propam Polres TTS melaksanakan  penyelidikan terhadap anggota Aiptu F tersebut, pada senin (16/6/2025). Penyelidikan ini dilakukan pada pukul 10.00 wita di Ruangan Propam Polres TTS.  

"Kami akan menindak tegas Aiptu F jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai peraturan pemerintah No. 2 Tahun 2023, tentang disiplin anggota Polri dengan memberikan sanksi yang kumulatif, " jelasnya. 

Sigit mengatakan, sanksi kumulatif yang dimaksud meliputi teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, atapun penempatan dalam pansus. 

"Kita sama-sama menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik propam. Jika terbukti bersalah sesuai yang dimuat di media, maka akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin Polri, " jelasnya. 

Selain itu, Kapolres TTS juga menegaskan bahwa Polres TTS terus berupaya memberantas praktek perjudian, dan kasus-kasus penyakit sosial lain di masyarakat. 

"Polres TTS tidak akan melindungi anggota yang mencoba bermain api dan mencoreng nama baik institusi Polri. Jika bersalah ya tetap harus di tindak tegas. Agar masyarakat tidak perlu meragukan proses penegakan hukum," tambah Kapolres TTS

Sebelumnya sebagaimana dilansir dari media Detik.com edisi  Senin (16/06/25) hari ini yang merilis tentang keterlibatan anggota Polres TTS dengan inisial  Aiptu  F  dalam judi sabung ayam  pada sabtu (14/06/25) lalu diwilayah hukum Polres Kupang. 

Dan berdasarkan hasil konfirmasi dan pantauan POS-KUPANG.COM, Aiptu F sedang diperiksa oleh penyidik. (any) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved