Malaka Terkini

Bupati Malaka: Semua Transaksi Keuangan Daerah Wajib Non Tunai

Hal ini diberlakukan untuk mencegah potensi manipulasi data penerimaan seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PEJABAT FUNGSIONAL: Pemerintah Kabupaten Malaka melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan SMP se-Kabupaten Malaka, Selasa (17/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa seluruh sistem pengelolaan keuangan daerah kini telah beralih ke transaksi non tunai. 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pelantikan 41 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka yang digelar di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (17/6/2025).

“Bapa dan ibu anggota DPRD, kemarin sudah menyetujui sistem pengelolaan keuangan daerah kita, di mana semua transaksi ke depan akan dilakukan secara non tunai. Tidak ada lagi transaksi berbasis kwitansi sebagai bukti utama,” kata Bupati SBS.

Menurutnya, kwitansi kini hanya bersifat pelengkap, karena bukti utama adalah bukti transfer ke rekening masing-masing penerima.

Hal ini diberlakukan untuk mencegah potensi manipulasi data penerimaan seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

Baca juga: Lantik 41 Kepala Sekolah di Pantai Motadikin, Bupati Malaka Tekankan Tanggung Jawab Moral

“Selama ini banyak manipulasi. Orang belum terima uang, tapi sudah ada kwitansi bertanda tangan. Sekarang kita buktikan dengan transaksi non tunai,” ujarnya tegas.

Sebagai contoh, Bupati menyebutkan proses perjalanan dinas anggota DPRD. Semua biaya perjalanan, termasuk tiket dan sebagainya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Setelah itu, bendahara hanya perlu mencocokkan nominal dan meminta tanda tangan pada kwitansi sebagai pelengkap administrasi.

Kebijakan ini berlaku untuk semua lapisan pemerintahan, termasuk dirinya sebagai bupati, wakil bupati, hingga aparat desa.

“Para kepala desa yang biasanya menunda pembayaran hak orang, kali ini kita akan ketemu. Sekarang semua pembayaran, termasuk gaji aparatur desa, harus ditransfer lewat rekening bank,” kata SBS.

Untuk mempercepat proses, Bupati mendorong agar semua aparatur segera membuka rekening di Bank NTT.

Ia menjelaskan, selain mempermudah transaksi, Bank NTT adalah bank milik pemerintah daerah.

“Pasti bapa dan ibu bilang, wah ini bupati promosi bank. Saya jawab: iya, karena itu bank milik kami. Pemerintah Kabupaten Malaka adalah pemegang saham. Saat ini, dana milik pemerintah dan masyarakat Malaka di Bank NTT mencapai Rp79 miliar,” terang SBS.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak lagi menahan hak keuangan orang lain.

“Saya minta dengan tegas untuk kita lakukan reformasi penggunaan keuangan daerah,” pungkasnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved