Kota Kupang Terkini
Dinas Dikbud Kota Kupang Siap Usulkan Anggaran Dukung Keterbukaan Informasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berencana mengusulkan penambahan anggaran pada perubahan APBD tahun 2025
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dalam rangka mendukung keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berencana mengusulkan penambahan anggaran pada perubahan APBD tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, melalui Kabid Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, M.Si, di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat terhadap informasi, terutama terkait layanan dan program di lingkungan Dinas Pendidikan.
"Benar bahwa dalam rangka mendukung keterbukaan Informasi Publik demi pencapaian pemerintahan yang baik atau good governance, maka perlu ada dukungan anggaran. Dalam perubahan ini nanti kami akan usulkan ke DPRD Kota Kupang," ujar Okto.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan lembaga pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan wajib memenuhinya.
Baca juga: Keterbatasan Fasilitas Bikin Warga Bingung Buang Sampah, Pemkot Kupang Susun Roadmap Penanganan
Mengenai jumlah anggaran yang akan diusulkan, Okto menyatakan masih dalam proses penyusunan oleh Bagian Perencanaan.
Meski demikian, ia berharap dengan adanya dukungan anggaran ini, transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.