Kota Kupang Terkini
Keterbatasan Fasilitas Bikin Warga Bingung Buang Sampah, Pemkot Kupang Susun Roadmap Penanganan
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyusun roadmap penanganan dan pengurangan sampah secara menyeluruh.
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG. COM, KUPANG -- Sekertaris Satgas Sampah Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta mengatakan, keterbatasan fasilitas dan prasarana ruang publik di Kota Kupang menyebabkan masyarakat sering kebingungan untuk membuang sampah di tempat yang semestinya.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyusun roadmap penanganan dan pengurangan sampah secara menyeluruh.
Wildrian Ronald Otta mengungkapkan upaya ini dimulai dari rumah tangga sebagai sumber utama sampah.
Pemerintah mengajak warga untuk melakukan pemilahan sejak dari rumah dan mengantar secara mandiri ke tempat sampah yang tersedia di masing-masing RT.
"Masalah utama dalam kehidupan modern saat ini adalah sampah, banjir, dan kemacetan," ujar Sekertaris Satgas Sampah Kota Kupang saatdiwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Aksi Nyata Pertamina Ubah Sampah Jadi Berkah di Kupang
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat Kota Kupang cenderung memiliki pola hidup konsumtif, yang berujung pada meningkatnya limbah makanan.
Menurutnya, sampah berawal dari perilaku individu. "Sampah itu adanya di tangan kita. Kita adalah hulu dari sampah itu sendiri," jelasnya.
Oleh karena itu, pendekatan dimulai dari mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Di Kota Kupang, terdapat sekitar 1.370 RT, dan masing-masing RT akan dialokasikan satu hingga dua tempat sampah. Selain itu, pemerintah mulai mendistribusikan kontainer besi di setiap kelurahan. Saat ini, sudah tersedia 42 kontainer. Namun, tantangan masih ada.
"Kapasitas kontainer hanya 10 kubik, sementara jumlah sampah yang diproduksi masyarakat melebihi kapasitas itu," ujar Andre Otta sapaan akrab Wildrian Ronald Otta.
Sampah dari kontainer akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang menjadi titik kunci pengelolaan, sebelum akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Alak.
Berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), volume sampah di Kota Kupang mencapai rata-rata 232 ton per hari. Untuk menanganinya, Pemkot Kupang berencana membangun TPST di setiap kecamatan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Kupang menjadi lebih tertata dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi dampak lingkungan dari limbah domestik yang terus meningkat. (Iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.