Flores Timur Terkini
Hama Serang Tanaman Padi di Flores Timur, Petani Kewalahan
Watu tampak sibuk menyemprotkan obat hama dengan hand sprayer. Pada masa primordia ini, banyak kerumunan walang sangit menghisap bunga padi yang baru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Puluhan hektar tanaman padi milik warga Desa Konga dan Kobasoma, Kecamatan Titehena, Flores Timur, NTT, diserang sejumlah hama.
Hal ini diungkapkan seorang petani, Efentinus Watu (55), ketika ditemui di persawahan Desa Kobasoma, Sabtu, 14 Juni 2025 pagi. Menurut watu, hama wereng, penggerek batang, walang sangit, hingga ulat menggerogoti padinya yang mulai memunculkan bunga.
"Banyak hama, yang paling utama itu adalah penggerek batang. Hama ini membuat kami punya bulir padi menjadi kerdil," ungkap Watu, Sabtu, 14 Juni 2025 pagi.
Watu tampak sibuk menyemprotkan obat hama dengan hand sprayer. Pada masa primordia ini, banyak kerumunan walang sangit menghisap bunga padi yang baru pecah.
"Primordia itu saat bunga padi terbentuk dan pecah. Di situ walang sangit semakin banyak," ujarnya.
Baca juga: Petani Sawah di Flores Timur Gembira MK Gratiskan Sekolah, Minta Pemerintah Tindak Lanjut
Menurutnya, petani lebih banyak membeli obat secara mandiri. Bantuan Pemerintah melalui Dinas Pertanian Flores Timur jarang tersalur ke mereka.
Pemerintah setempat, ungkap Watu, datang memeriksa tanaman ketika banyak laporan tentang serangan hama.
"Kami beli sendiri pak. Tetapi kadang mereka dari dinas datang periksa, kalau banyak hama yang serang," pungkasnya.
Dia berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib petani lokal. Apa lagi daerah Konga dan Kobasoma boleh dikata menjadi lumbung padi di daerah terujung timur Pulau Flores itu. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Kades Labelen Kecamatan Solor Timur Ungkap Gempa Susulan Terjadi Hingga Saat ini |
|
|---|
| Pelajar di Larantuka Flores Timur Edarkan Ganja, Polisi Bekuk Pelaku di Pelabuhan Larantuka |
|
|---|
| MUI Flores Timur Apresiasi Kerukunan Selama Semana Santa Larantuka |
|
|---|
| Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Ganja di Larantuka Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Seorang-petani-Efentinus-Watu-55-sedang-menyemprotkan-obat-pada-tanaman-padi.jpg)