CPNS 2024
Progres Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024, Kemenag Tertinggi, Indonesia Timur Termasuk NTT Tertinggal
Update Progres Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024, Kemenag Tertinggi, Indonesia Timur Termasuk NTT Tertinggal
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Proses Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024 hingga kini belum juga tuntas.
Sesuai arahan Presiden Prabowo batas akhir Penetapan NIP CPNS 2024 yakni Juni 2025 dan PPPK 2024 pada Oktober 2025.
Karena itu BKN kini kosentrasi untuk menyelesaikan Penetapan NI PPPK dan NIP CPNS 2024 sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Lalu seperti apa Progres Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024?
Berikut informasi lengkapnya
Perkembangan terkini Proses Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024 menunjukkan kemajuan yang signifikan di berbagai instansi pusat maupun daerah.
Baca juga: Ratusan CPNS Kabupaten Belu Terima Sosialisasi JKN
Sejumlah kementerian dan pemerintah daerah telah mencapai tahap finalisasi, dengan banyak yang bahkan telah menyelesaikan pencetakan Surat Keputusan (SK). Beberapa wilayah bahkan telah menjadwalkan pelantikan dalam waktu dekat.
Proses ini tidak hanya berjalan di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah terpencil di seluruh Indonesia.
Meski demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang perlu mempercepat penyelesaian penetapan NIP, terutama di kawasan Indonesia Timur.
Dengan target penyelesaian yang semakin dekat, BKN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Capaian Nasional: Instansi Pusat Mulai Finalisasi SK
Beberapa kementerian dan lembaga pusat telah menyelesaikan proses penetapan NIP dan pencetakan SK PPPK maupun CPNS. Berikut rinciannya:
Kementerian Agama ( Kemenag ) memimpin dengan penerbitan 68.587 SK PPPK, terbanyak secara nasional.
Sementara Indonesia Timur menunjukkan progras paling rendah. Bahkan NTT tertinggal jauh.
Berikut Progres Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024:
Kementerian Kominfo: 1.369 SK.
Kementerian Pertanian: 1.472 SK.
BPK: 29 SK kesehatan dan 254 SK teknis.
BPKP: 303 SK.
KPU: 482 SK.
Baca juga: CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Mulai Jalani Pembekalan, Ini Pesan Penting Kepala BPSDM Agustyarsyah
Komnas HAM, LAN, dan Mahkamah Konstitusi masing-masing telah menerbitkan puluhan SK.
Beberapa instansi lain masih menunggu finalisasi Pertek BKN sebelum mencetak SK.
Perkembangan di Kantor Regional (Kanreg) BKN
Mayoritas wilayah menunjukkan kemajuan pesat, meski beberapa daerah masih tertinggal:
Kanreg I (Yogyakarta): CPNS dan PPPK Guru telah rampung 100 persen, sedangkan formasi teknis di Semarang (99 persen), Sleman (95 persen), dan Blora (96 persen).
Kanreg II (Surabaya): Beberapa daerah seperti Malang, Kediri, dan Pasuruan masih dalam proses.
Kanreg III (Bandung): Cirebon, Tangerang, dan Karawang belum final.
Kanreg V (Jakarta): DKI Jakarta belum bergerak signifikan karena jadwal pelantikan (TMT/SPMT) baru Oktober 2024. Sementara itu, Lampung telah mencapai 100 persen.
Kanreg VI (Samarinda) dan VII (Palembang): Hampir seluruh wilayah Kalimantan dan Sumatera selesai, kecuali Sintang dan Melawi.
Tantangan di Indonesia Timur
Wilayah timur Indonesia masih menghadapi ketertinggalan dalam penetapan NIP:
NTB: Lombok Timur dan Mataram sudah 100 persen, tetapi Bima dan Dompu di bawah 60 persen.
NTT: Belu dan Kupang capaian tinggi, sementara Manggarai Timur (81 persen) dan Sumba Tengah (73 persen) masih tertinggal.
Maluku Utara dan Papua Barat: Sebagian besar selesai, kecuali Halmahera Selatan dan Tidore Kepulauan (kurang dari 60 persen).
Aceh: Hampir seluruh kabupaten tuntas, kecuali Aceh Timur dan Sabang.
1.380 CPNS Pemprov NTT Terima SK
Sebanyak 1.380 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) menerima SK pengangkatan.
Penyerahan SK CPNS dilakukan oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena di GOR Flobamora Oepoi Kupang, Kamis (12/6/2025). Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan SK purnabakti ASN.
Turut hadir Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yosef Rasi, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Kosmas Lana.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTT menyerahkan SK kepada lima orang perwakilan CPNS. Selain itu, Melki Laka Lena memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Purnabakti kepada lima perwakilan ASN yang memasuki masa pensiun.
Gubernur NTT mengucapkan selamat dan proviciat kepada 1.380 CPNS formasi tahun 2024 yang resmi bergabung dalam jajaran Pemprov NTT.
“Selamat datang di barisan pengabdian. Mari kita bergerak bersama, bekerja dengan hati, dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ucap Melki Laka Lena.
Ia mengatakan menjadi ASN berarti siap melayani bukan dilayani, siap hadir di garda terdepan untuk membangun daerah, menjawab tantangan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.
Melki Laka Lena mengingatkan kepada CPNS yang hadir bahwa SK yang diterima adalah SK 80 persen dan belum utuh, masih tersisa 20 persen perjuangan tersisa yang ditunjukkan melalui kerja nyata, kedisiplinan dan adaptasi yang kuat dalam masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun ke depan.
“Gunakan waktu ini sebaik-baiknya, untuk memahami medan tugas, membangun hubungan kerja yang sehat, dan menanamkan semangat kolaboratif. Jangan sia-siakan kepercayaan ini dan tunjukkan bahwa saudara saudari layak bukan hanya menerima SK tetapi juga mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dan dibanggakan,” ujarnya mengingatkan.
Gubernur NTT juga mengatakan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi kinerja bawahannya secara ketat.
Melki Laka Lena juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang memasuki masa purnabakti. “Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini.”
“Saya percaya meskipun tak lagi aktif di pemerintah, saudara saudari tetap dalat menjadi bagian dari kekuatan sosial dan moral dalam membangun daerah ini,” tambahnya. (ria)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.