Makan Bergizi Gratis
Polisi Buru Komplotan Pencurian Dapur MBG Solo Usai Tangkap Senut
Adapun aksi pencurian di Dapur MBG itu dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
POS-KUPANG.COM, SOLO - Aparat Kepolisian dari Polresta Surakarta masih memburu komplotan pencuri Dapur Program Makan Bergizi Gratis atau Dapur MBG di Kota Solo, Jawa Tengah.
Satu pelaku pencurian di Dapur MBG milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Pattimura, Danukusuman, Serengan, Kota Solo berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/6/2025).
Pelaku berinisial S alias Senut (46), ditangkap di kediamannya di Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo sekira pukul 02.30 WIB.
Adapun aksi pencurian di Dapur MBG itu dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Saat ini pelaku S sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
Polisi menyatakan masih memburu satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tambah AKP Prastiyo.
Kronologi Pencurian Dapur MBG Solo
Kejadian bermula saat dapur MBG ditinggalkan dalam kondisi terkunci rapat oleh pengelola.
Namun, sekitar pukul 00.15 WIB, dua pelaku tertangkap kamera CCTV melakukan pencurian.
“Merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam posko. Dari rekaman tersebut, keduanya tampak menggunakan sepeda motor matic dalam aksinya,” jelas AKP Prastiyo.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 4 set rak stainless (2 merk Krisbow, 2 tidak diketahui), 1 unit gerinda, 1 unit bor listrik, dan 1 unit bor charger.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah obeng, 1 buah tang, 4 unit handphone, dan 1 pasang sandal.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian fasilitas pelayanan publik tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.