Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 221 Kurikulum Merdeka, Bab 9: Rajin Berlatih Esai

Kunci jawaban PAI kelas 7 SMP halaman 221 kurikulum merdeka: Mengapa seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang sudah meninggal?

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
Kemdikbudristek, 2021
KUNCI JAWABAN - Rajin Berlatih Bab 9 dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VII halaman 221 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban PAI kelas 7 SMP halaman 221 tentang rukhṣah. 

Dengan rukhsah, umat Islam tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tidak terbebani kesulitan yang mereka hadapi.
 
5. Farhan seorang pekerja keras yang mempunyai penghasilan dalam setiap bulannya + Rp. 50.000.000,00. Sebagai umat yang patuh kepada aturan agama maka ia selalu mengeluarkan zakat dari rezeki yang diperolehnya kepada fakir miskin. Sebagai warga negara yang patuh dengan aturan, maka Farhan juga membayar pajak. Setujukah kalian dengan perilaku yang dilakukan Farhan? Kemukakan alasanmu!

Jawaban: Sangat setuju dengan sikap Farhan yang menyadari bahwa ia harus berzakat, karena bagi setiap muslim, zakat merupakan kewajiban. Zakat berfungsi membersihkan diri dan hartanya. Orang yang menunaikan zakat, selain melaksanakan perintah, ia pun berupaya untuk menyucikan diri dan hartanya dari kotoran dosanya.

Selain itu, zakat mempunyai fungsi sosial, yaitu membantu masyarakat yang kurang mampu (fakir dan miskin) juga kelompok lain sesuai dengan ketentuan syariat.

Tidak hanya itu saja, taat membayar pajak juga sebagai salah satu sikap patuh sebagai warga negara yang baik.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 192-193 Kurikulum Merdeka, Bab 8: Rajin Berlatih Esai

Kunci Jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan untuk membantu proses belajar siswa.

Untuk itu, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal-soal tersebut secara mandiri terlebih dahulu sebelum dikoreksi dengan kunci jawaban.

*) Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(POS-KUPANG.COM/ARA)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved