Timor Tengah Utara Terkini
Jembatan Putus di Desa Satab, BPBD Kabupaten TTU Pastikan Sudah Tinjau Lokasi
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meninjau langsung lokasi jembatan putus di Desa Satab.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.OM, KEFAMENANU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan telah menerima laporan dan meninjau langsung lokasi jembatan putus di Desa Satab, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Tim Terpadu Kabupaten TTU saat meninjau langsung lokasi tersebut memastikan bahwa, pembangunan kembali jembatan ini membutuhkan anggaran yang sangat besar berkisar Rp 1 Miliar lebih.
"Jembatan ini tidak layak lagi dilalui dan wajib dibangun baru itu. Karena longsornya parah," ujarnya, Rabu, 11 Juni 2025.
Meskipun demikian, saat ini ada jalan alternatif lain yang bisa digunakan masyarakat untuk melintasi ke Desa Satab, Noepesu dan Fatuneno.
Mengingat anggaran pembangunan jembatan ini cukup besar, mereka berencana melaporkan hal ini ke Bupati TTU untuk diputuskan penganggarannya.
Sebelumnya diberitakan, jembatan penghubung 3 desa di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur putus. Jembatan putus ini terletak di RT/RW, 004/002, Desa Satab, Kecamatan Miomaffo Barat,
Saat diwawancarai Kepala Desa Satab Florida Naif, S. Pd mengatakan, jembatan tersebut putus pada pekan lalu. Hal ini disebabkan oleh longsor yang terjadi di sekitar bantaran kali ini.
"Paling ujung itu sudah putus total. Karena ada longsor di situ makanya putus," ujarnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Sejumlah masyarakat Desa Satab kemudian berinisiatif membuat jembatan darurat agar bisa dilintasi kendaraan pasca peristiwa itu. Mereka menimbun bagian tengah dan pinggir jembatan ini agar bisa dilintasi kendaraan roda dua.
Saat ini kendaraan roda dua bisa melintasi jembatan ini. Meskipun demikian, kendaraan roda empat dan roda enam belum diperbolehkan melintas lantaran kondisi jembatan ini belum sepenuhnya layak untuk dilintasi.
Kendaraan roda empat dan roda enam melintas melalui jalur Desa Fatuneno. Jalur tersebut merupakan jalur lama yang dengan kondisi jalan yang cukup sulit.
Sebelumnya, kendaraan tidak bisa melintas di lokasi jembatan putus ini. Karena belum diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
Usai diperbaiki, sejumlah kendaraan bisa melintas di jembatan ini. Pasalnya, ruas jalan ini lebih bagus, nyaman dan lebih singkat.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur menuju ke Eban, Ibukota Kecamatan Miomaffo Barat. Jembatan ini menghubungkan Desa Satab, Noepesu dan Fatuneno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.