Kamis, 4 Juni 2026

Idul Adha 2025

Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Dinas Peternakan TTU Kerahkan 6 Tim

Apabila ada organ-organ tertentu yang ditemukan tidak layak maka direkomendasikan untuk diafkir organ-organ tersebut. 

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
HEWAN KURBAN - Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, pihaknya menyiapkan 6 Tim untuk melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum kematian) dan Postmortem (setelah kematian) hewan kurban. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membentuk sebanyak 6 Tim untuk melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum kematian) dan Postmortem (setelah kematian) hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak 6 Tim tersebut disebar ke 6 masjid di wilayah Kabupaten TTU. Tim ini telah bergerak H-1 sebelum Hari Raya Idul Adha yakni pada Kamis (5 /6/2025).

"Mereka akan bertugas sampai Hari Jumat, 6 Juni 2025 setelah selesai pemotongan hewan kurban," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi, Jumat, (6/6/2025).

Sebelum pemotongan hewan kurban, tim melakukan pemeriksaan antemortem. Pemeriksaan antemortem ini dilakukan terhadap fisik luar daripada hewan kurban.

Apabila ditemukan hewan yang tidak sehat, dokter hewan akan merekomendasikan kepada panitia untuk disingkirkan. Hewan yang disembelih hanya hewan yang sehat.

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten TTU: Amanah Pemerintah untuk Orang yang Berhak Menerima 

Setelah pemotongan, akan dilaksanakan pemeriksaan postmortem. 

Apabila ada organ-organ tertentu yang ditemukan tidak layak maka direkomendasikan untuk diafkir organ-organ tersebut. 

Trimeldus menyebut, pemeriksaan terhadap fisik hewan telah dilakukan sejak pekan lalu. Pelaksanaan pemeriksaan ini dilaksanakan di Miomaffo Barat, Insana Utara, Insana Fafinesu, dan Kecamatan Kota Kefamenanu. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved