KUR 2025
Pernah pinjam KUR BRI Apakah bisa Pinjam Lagi, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Terkait dengan apakah masih bisa pinjam lagi, jawabannya ya dengan syarat setelah melunasi pinjaman KUR BRI sebelumnya.
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
Suku Bunga dan Prosedur Pengajuan yang Mudah.
Baca juga: Tabel KUR BRI 2025: Cek Angsuran Terendah Pinjaman Rp50 Juta,Pilihan Tenor,Syarat dan Cara Mengajuka
KUR BRI 2025 diluncurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan.
Program ini memudahkan pelaku usaha yang belum memiliki agunan untuk mengajukan pinjaman.
Keuntungan utama dari program ini adalah tidak adanya persyaratan agunan.
Hal ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang belum memiliki aset berharga untuk memperoleh modal.
Selain itu, program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah mulai dari 6 persen per tahun.
Proses pengajuan yang mudah memungkinkan pelaku usaha mendapatkan dana dalam waktu singkat untuk mengembangkan usaha mereka.
Baca juga: Bunga 3 Persen, Cek Cicilan KUR BRI 2025 Tenor 3 Tahun Pinjaman Rp10 Juta,Syarat dan Cara Mengajukan
BRI membuka kesempatan bagi UMKM untuk mengajukan pinjaman dengan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan lain.
KUR BRI 2025 memberikan dampak positif bagi perekonomian UMKM. Dengan suku bunga yang rendah, pinjaman menjadi lebih terjangkau dan membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas serta memperluas pasar.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku usaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman melalui KUR BRI 2025:
- Pelaku usaha harus berusia minimal 17 tahun (untuk KUR Mikro) atau 21 tahun.
- Harus memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta nikah jika sudah menikah.
- Jika mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta, pengaju harus melengkapi dokumen dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Harus memiliki Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau RT/RW.
- Pengaju tidak boleh memiliki kredit konsumtif di bank lain.
Dengan memenuhi persyaratan ini, pelaku usaha dapat mengajukan KUR BRI 2025 dan mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.