Sekolah Kedinasan

Cek Tahapan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025

Selain nilai UTBK SNBT, peserta juga harus menyerahkan nilai rapor sebagai salah satu syarat mendaftar PTKN STAN tahun lalu.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Tampak depan Kampus PKN STAN di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. 

POS-KUPANG.COM - Politeknik Keuangan Negara STAN membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. 

Syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada PKN STAN atau SPMB PKN STAN tak lagi menggunakan nilai UTBK 2025 sebagai salah satu syarat.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dengan minimal nilai yang telah ditetapkan.

Selain nilai UTBK SNBT, peserta juga harus menyerahkan nilai rapor sebagai salah satu syarat mendaftar PTKN STAN tahun lalu.

Lalu, apa saja seleksi di PKN STAN jika nilai UTBK tak lagi digunakan sebagai syarat pendaftaran? 

5 seleksi tes masuk PKN STAN 2025

PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.

Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.

Siswa lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah bisa mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025.

SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar

3. Seleksi Lanjutan I 

4. Seleksi Lanjutan II

5. Seleksi Lanjutan III

Perlu diketahui, seleksi administrasi adalah seleksi berkas atau dokumen yang digunakan saat mendaftar di portal Dikdin BKN.

Sementara seleksi kompetensi dasar adalah tes tulis yang dilakukan secara mandiri oleh PKN STAN. Karena itulah tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT.

Jalur SPMB PKN STAN Sementara itu, pada SPMB PKN STAN 2024 terdapat tiga jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved