KKB Papua
Kontak Tembak Kembali Pecah di Puncak Papua
Kontak tembak itu dilaporkan terjadi sejak Minggu malam hingga Senin pagi (26/05/2025).
POS-KUPANG.COM, PUNCAK - Kontak tembak kembali pecah di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah awal pekan ini.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) atau KKB Papua disebut terlibat baku tembak sengit dengan aparat TNI.
Kontak tembak itu dilaporkan terjadi sejak Minggu malam hingga Senin pagi (26/05/2025).
Dilansir dari Tribun Papua, Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan bentrokan terjadi di sejumlah kampung termasuk Toanggi I, Toanggi II, Inggernok, Tonggabuma, Kiwogoldima, dan Walenggaru.
Pasukan TPNPB disebut diperkuat oleh kelompok pimpinan Kelenak Murib. Dalam kontak senjata yang berlangsung dari pukul 04.00 hingga 06.30 WIT, satu anggota TPNPB dilaporkan gugur.
Sementara pihak TPNPB mengklaim tidak ada korban tambahan di pihak mereka.
Telenggen melaporkan bahwa lebih dari 500 personel militer Indonesia telah menyebar di Distrik Gome Utara dalam operasi skala besar yang dibagi dalam empat kelompok.
TPNPB menyebut operasi tersebut tidak hanya menargetkan pasukan bersenjata, tetapi juga merusak fasilitas sipil. Mereka menyebut Gereja Mundirok dan Kiwogoldima serta sejumlah rumah warga dilaporkan hangus terbakar.
Pasukan militer Indonesia juga disebut menggunakan helikopter untuk menyerang dari udara, di samping serangan darat yang terus berlangsung.
Dalam pernyataan resminya, Jubir Komnas TPNPB Sebby Sambom mengecam tindakan militer Indonesia yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
Ia menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil seperti rumah ibadah dan permukiman warga adalah pelanggaran serius dan mendesak perhatian dunia internasional.
“Situasi di Papua saat ini adalah darurat militer dan darurat kemanusiaan. Tindakan militer Indonesia telah menghancurkan kehidupan warga sipil di tanah Papua,” ujar Sambom.
TPNPB menegaskan komitmennya untuk terus berjuang menjaga rakyat Papua dan merebut kembali kemerdekaan yang mereka klaim telah diproklamirkan pada 1 Desember 1961.
Pernyataan ini ditandatangani oleh jajaran tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, dan Kepala Staf Umum Terianus Satto. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.